Pospam Gabungan OPERASI YUSTISI 2020 Pencegahan Covid-19 Diwilayah Polsek Teluknaga

SIDIKPOST| AKP Dodi Abdul Rohim S.Sos.M.Krim.,Kapolsek Teluknaga Didampingi Oleh Iptu Matsani SH.,Wakapolsek Teluknaga Bersama Kapten CPM Djalaluddin Putra Danramil 01 Teluknaga.

Menggelar Pospam Gabungan OPERASI YUSTISI 2020. Pencegahan Covid-19 Kabupaten Tangerang Diwilayah Polsek Teluknaga.

Advertisements

Dengan Melaksanakan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Dan Penerapan 3 M Dalam Rangka Pencegahan Dan Memutus Mata Rantai Virus Covid-19.

Pelaksanaan Operasi Yustisi 2020 ,Dilaksanakan Pada 18 September 2020 Di Jln Raya Kampung Melayu Depan Lapangan Tunas Jaya Desa Kampung Melayu Timur Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang.(19/09/20)

Dengan Jumlah Kekuatan Personil Diantaranya 11 Anggota Personil Polsek Teluknaga Dipimpin Oleh AKP Dodi Abdul Rohim S.Sos.M.Krim., Kapolsek Teluknaga Didampingi Oleh Iptu Matsani SH Wakapolsek Teluknaga.

Koramil 01/Teluknaga Menurunkan 21 Personil ,Dipimpin Oleh Kapten CPM Djalaluddin Putra Danramil 01 Teluknaga, Dengan Kekuatan 6 Babinsa Koramil 01/Teluknaga ,8 Pasukan BKO ,7 Orang Ormas FKPPI Dan 6 Personil Satpol-PP Kecamatan Teluknaga.

Kapten CPM Djalaluddin Putra Danramil 01 Teluknaga Menyampaikan Bahwa Pelaksanaan Kegiatan Operasi Yustisi Dilaksanakan Dengan Menghentikan Kendaraan Baik Itu Roda 4 Maupun Roda 2 Yang Mengemudi Atau Penumpangnya Yang Tidak Memakai Masker.

Baca Juga   Panglima TNI : Keberhasilan Vaksinasi Covid-19 dan PON XX Papua Kebanggaan Rakyat Indonesia

Kemudian Diajak Kelapangan Parkir Dan Dilakukan Pencatatan Pelanggar (Tidak Memakai Masker). Kemudian Diberikan Masker.

Selanjutnya Memberikan Sosialisasi Tentang Virus Covid-19 Dan Pentingnya Gerakan 3 M (Memakai Masker Mencuci Tangan Dan Menjaga Jarak)

Selanjutnya,Operasi Yustisi Dilaksanakan Sebagai Bagian Dari Upaya Mendisiplinkan Masyarakat Untuk Melaksanakan Protokol Kesehatan ,Ucap Kapten CPM Djalaluddin Putra Danramil 01 Teluknaga “.

AKP Dodi Abdul Rohim S.Sos.M.Krim.,Kapolsek Teluknaga Mengatakan Bahwa Operasi Yustisi Itu Dilaksanakan Sebagai Bagian Dari Upaya Mendisiplinkan Masyarakat Untuk Melaksanakan Protokol Kesehatan.

Operasi Yustisi 2020 Ini Akan Terus Dilaksanakan Setiap Hari Dengan Lokasi Yang Berpindah Pindah Guna Pencegahan Dan Memutus Mata Rantai Virus Covid-19. Dan 102 Jumlah Pelanggar Yang Tidak Memakai Masker.

Bagi Masyarakat Yang Tidak Kedapatan Menggunakan Masker Maka Akan Dilakukan Teguran Dan Pendataan Serta Himbauan Protokol Kesehatan Dan 3 M.

*” Bersama Kita Cegah Penyebaran Virus Covid-19 Dengan Melaksanakan Penerapan *3 M (Memakai Masker ,Mencuci Tangan ,Menjaga Jarak) “* ,Ucap AKP Dodi Abdul Rohim S.Sos.M.Krim., Kapolsek Teluknaga “.

Baca Juga   Kepala Desa Sekecamatan Teluknaga Hadiri Acara Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Jabatan Anggota BPD Periode 2019 - 2025

Kendy