Polsek Cengkareng Polres Metro jakarta Barat kembali Berhasil Mengungkap Pelaku Perkara Secara bersama sama melakukan kekerasan terhadap satpam Dengan Tempat Kejadian Pintu Masuk perumahan Casajardin Kelurahan Kedaung kaliangke Cengkareng Jakarta Barat Pada tanggal 05 Juli 2018 Yang Lalu.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Antonius Kejadian ini bermula Pada saat korban (AHMAD NURYADI) yang Berprofesi sebagai Guru, selesai mengajar dan berada di tempat Kejadian perkarat, Korban melihat kejadian bahwa ada sekelompok orang yang sedang mengiring jenazah melakukan pengeroyokan terhadap anggota Satpam Casajardin,
” Kemudian korban merekam kejadian tersebut, dengan tujuan untuk dilaporkan ke pihak berwajib.Namun pelaku tidak senang sehingga pelaku melakukan pemukulan terhadap korban secara bersama sama dengan pelaku lain yakni Enal cs (DPO).” Ujar AKP Antonius. Sabtu ( 22/09/2018).
Masih DI katakan Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Ini bahwa Hasil Pemeriksaan Bahwa Pelaku JOSE DANIEL memukul bagian muka korban satu kali dengan tangan kanannya. Sedangkan pelaku yang lain memukul kepala, muka dan menginjak injak badan korban.,
“Setelah kejadian tersebut korban langsung melaporkan ke Polsek Cengkareng Hasil Penyelidikan, olah tkp, dan riksa saksi- saksi , diperoleh keterangan bahwa pelaku nya adalah Jose Daniel cs, kemudian Anggota berhasil menangkap pelaku JOSE DANIEL di Komplek Permata setelah buron hampir 3 bulan Pada hari Jumat, 21 September, sekira jam 19.00 wib” tutur AKP Antonius..
Lanjutnya ” pelaku kami bawa ke komando Polsek Cengkareng guna proses hukum dan Pelaku dapat di kenakan pasal Secara bersama sama melakukan kekerasan terhadap orang sebagaimana dimaksud dalam *Pasal 170 KUHP Pidana ” pangkasnya. ( lisin/ls).
Ini salah semua salah dia bukn buron tpi di bilang buron orang kgk lari di bilang lari siapa sih sumber berita nya dari mana??