Babinsa Koramil 04/CK Giat PDMPK Di Pasar Tradisional Kalimati

SIDIKPOST| Jakarta Barat- Babinsa Koramil 04/CK Kel Kedaung Kaliangke Serda Ujang H bersama unsur tiga pilar melaksanakan patroli bersama dalam rangka Penegakkan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) di Pasar Tradisional Kalimati Jl.Komplek Departemen Agama Kali Mati Rt 03/03 kel. Kedaung Kaliangke Kec. Cengkareng Jakbar. Selasa (01/09/2020)

Advertisements

Kegiatan ini dilakukan guna mengantisipasi pencegahan Virus Covid-19, di wilayah Kelurahan Kedaung Kaliangke sesuai Pergub DKI Jakarta No:51 Thn 2020 tentang Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK)

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Lurah Kedaung Kaliangke Kelly S.SE,S Sos, .Babinsa Kelurahan Kedaung Kaliangke Serda Ujang H,
Sekel Kedaung Kaliangke Waluyo SE, dan Satpol PP Herman SAP.

Sasaran kegiatan bersama difokuskan pada para pedagang,serta pengunjung pasar yang mempunyai tingkat kerawanan yang cukup tinggi akan penyebaran Covid-19 dilihat dari ramainya aktivitas Pasar.

” Danramil 04/CK Kapten Inf Sudarsono saat di konfirmasi awak media mengatakan,” Kegiatan PDMPK di Pasar Tradisional Kalimati dilakukan untuk melakukan pengawasan PDPMK pada para pedagang dan pengunjung yang berkerumun di area Pasar tersebut, ” Ucap Danramil.

Baca Juga   Sistem Tilang elektronik akan Mulai Diuji Coba Hari Ini

“ Tindakan tegas dan terukur harus diambil sebagai upaya maksimal memutus penyebaran Covid-19, kegiatan kali ini berbeda dengan sebelumnya yang hanya memberikan imbauan dan teguran secara lisan. Tindakan ini dilakukan dengan penindakan dan sanksi sanksi hukum sosial

Pemberian sanksi diharapkan dapat membuat efek jera agar masyarakat dapat lebih disiplin dan membiasakan hidup bersih dengan menjalankan protokol kesehatan. “Menerapkan 3M, memakai tangan, memakai masker dan menjaga jarak,” Jelas Danramil. ( Tyson).