Ys Warga Loa Duri Ilir Diamankan Polsek Loa Janan, Atas Penyalahgunaan Narkoba
KUKAR – Polsek Loa Janan berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, Ys ( 53) ditangkap di Desa Loa Janan Ulu Kec. Loa Janan Kab. Kukar.
“Tersangka ditangkap tanpa ada perlawanan,” ujar Kapolres Kukar, AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Loa Janan AKP Yasir, Selasa (18/8).
AKP Yasir menjelaskan, dalam perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, pelaku yang ditangkap berinisial YS (53), warga Ds. Loa Duri Ilir Kecamatan Loa Janan.
Tersangka YS ditangkap di Jalan Gerbang Dayaku Kampung Loa Ranten Desa Loa Janan Ulu Kec. Loa Janan.
Barang Bukti Yang Di Amankan

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) sabu sebanyak satu poket dengan berat kotor 0,60 gram dan BB lainnya.” Jelas Kapolsek
Kapolsek Loa Janan AKP Yasir menambahkan, saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Loa Janan guna dimintai menjalani proses hukum.
“Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polsek Loa Janan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut”, ucapnya. ( Humas/Red).
- Reklame Ilegal Menantang Hukum di Jakarta Barat, Aparat Diam Seribu Bahasa
- Toleransi Terjaga, Polsek Loa Janan Amankan Ibadah di Gereja Marturi
- Polsek Tenggarong Seberang Aktifkan Patroli Malam, Jaga Situasi Tetap Kondusif
- Dekatkan Diri ke Warga, Polsek Muara Jawa Tuai Apresiasi
- Polres Kukar Gelar Patroli di Taman Ulin, Cegah Premanisme dan Pungli
Komentar ditutup.