Dasar pembentukkan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewaspadaan Dini Masyarakat di Daerah. Pembentukan FKDM mulai tingkat propinsi, kabupaten/kota, kecamatan sampai tingkat desa.
Kapolsek cipondoh polres metro tangerang kota Kompol Sutrisno, SH, MH tampil sebagai pembicara pertama dalam acara Penguatan Fungsi Deteksi Dini FKDM (forum kewaspadaan dini masyarakat) di wilayah Kecamatan Cipondoh, rabu (19-09-2018) pukul 09.30 – 11.30 wib
Selain kapolsek juga hadir pula Mayor Arh. Iman Kartiman, Camat Cipondoh, Danramil 01 Tangerang, Ketua FKDM Kota, Ketua FKDM Kecamatan Cipondoh, dan Para Lurah se-Kecamatan Cipondoh serat Tamu Undangan. Bertempat di aula kecamatan cipondoh jalan Kh. Hasyim ashari rt. 01/01 kelurahan cipondoh, kecamatan cipondoh, kota tangerang.
Dalam penyampaian nya kapolsek cipondoh menjelaskan tugas FKDM antara lain: menjaring, menampung, mengkoordinasikan, mengkomunikasikan data dan informasi dari masyarakat mengenai potensi ancaman keamanan, gejala atau peristiwa bencana dalam rangka upaya pencegahan dan penanggulannannya secara dini, memberi rekomendasi sebagai pertimbangan bagi kepala daerah mengenai kebijakan yang berkaitan dengan kewaspadaan dini masyarakat
“Iya menjelaskan tugas FKDM agar fungsinya bisa berjalan dengan baik sebagai penanggulangan dini,” tutur kapolsek
Lebih lanjut kapolsek mengajak para peserta untuk bisa melihat, mendengar dan menyampaikan permasalahan lingkungan kepada instansi terkait dan jangan mengambil inisiatif sendiri-sendiri maupun mengambil tindakan sendiri dan intinya adalah tahu dini, informasi dini, lapor dini, cegah dini,” pungkasnya
Senada dengan kapolsek, danramil 01 TNG Mayor Arh Iman Kartiman menjelaskan sebagai nara sumber kedua yakni warga masyarakat dan peserta rapat anggota FKDM untuk bekerja seperti kerja inteligen yang berfungsi pemberi informasi, tahu dini, lapor dini dan cegah dini,” pintanya
Perlu diketahui bahwa FKDM dibentuk dan dilaksanakan guna mengantisipasi/deteksi dini terhadap ambang gangguan atau potensi gangguan yang akan timbul dimasyarakat diwaktu yang akan datang.
Diharapkan para peserta rapat ini dapat bekerja dan memberikan informasi-informasi penting dan dapat bekerjasama dengan aparat terkait dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dalam menyikapi khususnya situasi ditahun demokrasi/tahun politik dalam pemilihan legislatif dan pilpres mendatang..
Acara ini dihadiri oleh sekitar 100 (seratus) orang undangan, 6 (enam) peserta dari masing-masing kelurahan.
Setelah acara inti selesai dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan acara diamankan oleh bhabinkamtibmas kelurahan cipondoh Aiptu Sukarno bersama dengan babinsa Pelda Agus Hendra.( lisin.ls)