Cemburu Buta, Pria Ini Bacok Pacar Mantan Isteri di Neglasari

Cemburu buta membuat Marsin Bahar (58 tahun) kini menjadi tahanan polisi. Buruh serabutan itu kini ditahan di Mapolsek Neglasari karena membacok Oon zalnudin (45 tahun), kekasih mantan istrinya, di Neglasari, Kota Tangerang.

Tebasan golok Marsin nyaris membuat jari tangan korban putus. Warga sekitar yang melihat pertikaian berlatar asmara itu kemudian melarikan Oon ke rumah sakit. Korban yang tak terima akhirnya melapor ke Polsek Neglasari.

Advertisements

Kapolsek Neglasari Kompol Robinson Manurung mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di Kampung Irian, Kelurahan Kedaung Wetan, Kamis (13/9/2018).

Bermula ketika buruh serabutan itu melihat mantan istrinya berboncengan dengan korban. Panas hati melihat mantan istri bersama kekasihnya, Abdul akhirnya gelap mata. Ia kemudian mengambil sebilah golok dan langsung menyerang korban.

“Pelaku cemburu saat melihat mantan istri sirinya bersama korban ke rumah orangtuanya berboncengan sepeda motor,” kata Kapolsek, Senin (17/9/2018).

Marsin diamankan tim buser di rumahnya di Kampung Kedaung Wetan. Dari tangannya, polisi menyita golok yang digunakan untuk menebas korban.

Baca Juga   Kurir Narkoba Berhasil Di Tangkap Polsek Loa Kulu

“Pelaku kami tangkap saat tidur di rumahnya tak lama kejadian,” imbuh Kapolsek.

Kepada polisi, Marsin yang baru satu bulan diceraikan istrinya itu mengaku kesal. Rumah tangganya yang dibangun 20 tahun kandas karena kehadiran orang ketiga.

“Pelaku menuding korban penyebab rumah tangganya berantakan. Karena pelaku mencium aroma perselingkuhan tapi tidak bisa membuktikannya hingga digugat cerai oleh istrinya,” ungkap Kapolsek.

Akibat api cemburu itu, Marsin kini mendekam di jeruji benci selama 5 tahun penjara. Sebab polisi menjerat bapak 4 anak itu dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.( lisin/ls/AR).