Panglima TNI : Anggota TNI-Polri Tegakkan Kedaulatan di Perbatasan NKRI

Advertisements

Negara Indonesia memiliki beberapa
wilayah yang berbatasan langsung dengan negara lain, salah satunya Pulau Sebatik. TNI dan Polri sebagai alat negara memiliki tugas menjaga dan mengamankan wilayah perbatasan dalam rangka menegakkan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Hal tersebut dikatakan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. saat
memberikan pengarahan kepada prajurit TNI dan Polri di Pos Satuan Tugas
Pengamanan Perbatasan Republik Indonesia-Malaysia, bertempat di Batalyon Infanteri 621/Manuntung, Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Rabu (28/3/2018). Menurut Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, kebersamaan TNI dan Polri dalam menjalankan tugas di perbatasan RI-Malaysia sudah berjalan dengan baik. Sinergitas dan soliditas TNI dan Polri terbangun dalam menjaga keutuhan wilayah dan kedaulatan
NKRI.

“Ini tekad kita membangun kebersamaan, soliditas TNI dan Polri yang harus dijaga sampai akhir hayat di kandung badan,” harapnya.

Lebih Lanjut Panglima TNI menyampaikan bahwa panjang perbatasan negara di Kalimantan Utara mencapai lebih ribuan kilometer (km) dengan banyak jalan tikus. Dengan kondisi seperti ini, perlu saling bahu membahu dalam mencegah
berbagai tindak kriminalitas diperbatasan khususnya upaya penyelundupan Narkoba.

Baca Juga   Pendidikan Dasar Satuan Pengaman GADA PRATAMA ANGKATAN XII 2018 Resmi dibuka

“Lakukan sharing informasi antara TNI dan Polri dalam hal penegakkan hukum untuk menghalau penyelundup tersebut,” jelasnya. Pada kesempatan tersebut, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengapresiasi keberhasilan prajurit Batalyon Infanteri 621/Manuntung yang bertugas sebagai Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Republik Indonesia-Malaysia,
dimana sepanjang perbatasan terdapat ratusan patok tapal batas.

“Patroli Satgas Pamtas telah berhasil menemukan salah satu patok tapal batas yang selama ini tidak pernah ditemukan, semenjak dibuat oleh tim Indonesia-Malaysia. Saya bangga kepada seluruh prajurit atas keberhasilandalam melaksanakan tugas” ujar nya

Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dalam sambutannya
mengatakan bahwa kalau Prajurit TNI dan Polri yang melaksanakan tugas pengamanan di perbatasan sudah merasa nyaman, berhubungan satu sama lain bersahabat maka itu modal yang paling utama dalam melaksanakan tugas.

Lebih lanjut, Kapolri menyampaikan bahwa tantangan tugas di perbatasan banyak permasalahan-permasalahan lintas batas seperti penyelundupan senjata dan bahan peledak, Narkotika, perdagangan manusia dan lain-lain, termasuk rute klasik untuk kelompok-kelompok teroris yang masuk ke wilayah Indonesia Dihadapan awak media, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menjelaskan tentang permasalahan di perbatasan akan dibicarakan lebih lanjut ditingkat atas dan masuk dalam Rencana Strategis (Renstra) ke depan.

Baca Juga   Peringati Hari Konservasi Alam Nasional 2019, Lanal Yogyakarta Ikuti Penanaman Mangrove

“Tentu semuanya akan dirangkum dan dimasukkan dalam Renstra. Hal-hal yang perlu dikembangkan akan dievaluasi terutama yang berkaitan dengan pengamanan di perbatasan khususnya
patok-patok perbatasan,” katanya.

Lebih lanjut Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menyampaikan tentang pengiriman logistik bagi pasukan pengamanan perbatasan. Selama ini pesawat Heli dalam mengangkut dukungan logistik di perbatasan masih berkapasitas kecil.

“Kedepan kita akan rencanakan untuk pengadaan pesawat Heli yang berkapasitas besar pada Renstra II TNI,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan bahwa di wilayah perbatasan jumlah anggota Polri sangat
terbatas, sehingga perlunya kerja sama dan sharing informasi antara TNI dan Polri di perbatasan dalam penanganan tindak kriminalitas.

“Dalam keadaan tangkap tangan, si pelanggar hukum misalnya teroris melalui lintas batas membawa senjata, siapapun boleh menangkapnya apalagi prajurit TNI yang sedang bertugas menjaga perbatasan, memiliki hukum untuk menangkap karenasesuai dengan aturan.
Selanjutnya proses hukum dilakukan oleh Kepolisian,” jelasnya. ( Lsn)

Autentikasi :
Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Inf Bedali Harefa, S.H

Komentar ditutup.