Dinsos DKI Apresiasi Wisudanya Disabilitas Intelektual di IPB

Dinas Sosial DKI Jakarta apresiasi Rumah Kampus Pena yang telah mengikuti wisuda kelulusan program vokasi di Institut Pertanian Bogor (IPB). Sebanyak 18 orang binaan disabilitas intelektual dari Rumah Kampus Pena telah diwisuda dan diberikan sertifikat kelulusan pada Kamis, (23/8) di Gedung EDTC, Kampus IPB Baranangsiang, Bogor, Jawa Barat.

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Irmansyah menyampaikan, apresiasi itu diberikan lantaran Rumah Kampus Pena telah ikut berperan serta membantu pemerintah dalam mengatasi permasalahan kesejahteraan sosial khususnya disabilitas intelektual di DKI Jakarta.

Advertisements

“Kita harus beri applause buat para lulusan kita kali ini. Ini sebuah pencapaian buat mereka karena jadi langkah besar mereka untuk bisa bekerja dan bisa bermanfaat untuk masyarakat,” ungkap Irmansyah saat memberikan sambutan bagi para wisudawan.

Ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah DKI Jakarta dalam upaya memenuhi kewajiban penyediaan kesempatan kerja sebanyak 2 persen dari jumlah pegawai atau pekerja. Tidak hanya penyediaan kesempatan kerja namun juga aksesbilitasnya.

Program vokasi sendiri merupakan pendidikan tinggi yang menunjang penguasaan keahlian terapan tertentu, meliputi program pendidikan Diploma. Lulusan pendidikan vokasi akan mendapatkan gelar vokasi.

Baca Juga   Pengembangan Pusdatin, Dinsos Lakukan Bimtek dengan Kepulauan Seribu

“Saya senang diundang di acara wisuda ini. Sudah semakin banyak lagi yang bisa dilakukan khususnya mereka para penyandang disabilitas intelektual. Komitmen kita untuk semua untuk memberikan kesempatan yang sama buat mereka,” kata Irmansyah.

Ia juga menyampaikan puji syukur atas upaya yang dilakukan oleh Rumah Kampus Pena selama ini. Selain mewisuda binaannya, mereka juga mampu berprestasi dengan masuk 5 besar kategori Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Berprestasi se-Indonesia.

“Kami juga ucapkan terima kasih kepada IPB karena tidak hanya memberikan pembelanjaran berupa konsep tapi juga praktik. Sehingga mereka bisa lulus dan dapat sertifikat keahlian,” ujar Irmansyah. ( lisin/ls).