Prioritaskan Keselamatan, Lanal TBK Cek Perlengkapan Keselamatan Berlayar Di Pelabuhan Nelayan

Jakarta, 26 Juli 2018,– Dalam rangka mengantisipasi kecelakaan di laut, Lanal Tanjung Balai Karimun melaksanakan sosialisasi serta pengecekan perlengkapan alat keselamatan berlayar. Sosialisasi serta pengecekan alat keselamatan berlayar tersebut merupakan program peduli keselamatan pelayaran yang dicanangkan oleh Koarmada I dalam rangka mendukung program pemerintah untuk meminimalisir kejadian kecelakaan di laut. Kegiatan tersebut juga merupakan perintah langsung dari Pjs. Danlanal TBK Letkol Laut (PM) Didik Wahyudi, M.Tr. (Hanla).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh jajaran Lanal TBK yaitu Pos TNI AL (Posal) Leho di Pelabuhan Nelayan Leho, Kelurahan Teluk Uma, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun dan Pos Pengamat (Posmat) Selat Beliah di Pelabuhan Nelayan Selat Beliah, Kabupaten Karimun, Rabu (25/7).

Advertisements

Dalam kegiatan tersebut, anggota Posal Leho Posmat Selat Beliah memberikan sosialisasi tentang pentingnya alat-alat keselamatan saat berlayar dan memberikan peragaan cara pemakaian baju pelampung (life jacket) dan alat-alat keselamatan yang benar kepada beberapa nahkoda dan crew atau anak buah kapal (ABK). Selain itu juga dilakukan pengecekan terhadap alat keselamatan berlayar terhadap kapal-kapal yang sedang berada di pelabuhan.

Baca Juga   Berikan Rasa Aman Masyarakat Lebak, TNI Polri Gelar Patroli Gabungan

Kegiatan ini dilakukan dengan maksud untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan laut di Perairan Tanjung Balai Karimun yang merupakan wilayah kerja Lanal TBK. Adapun pengecekan yang dilakukan adalah alat-alat keselamatan seperti lift jacket, pelampung dan alat keselamatan kapal lainnya.

Dari hasil pengecekan yang dilakukan, jumlah pelampung dan lift jacket pada kapal telah memenuhi syarat, namun ada juga kondisi lift jacket kapal yang sudah tidak bagus atau rusak. Bagi kapal yang belum memenuhi syarat, anggota Posal Leho memerintahkan kepada nakhoda untuk segera melengkapi ataupun mengganti lift jacket yang sudah tidak layak pakai. ( lisin)