Seorang pria warga Kemanggisan RT.007/010 Palmerah, Jakarta Barat, berinisial AW (26) tak berkutik saat Polisi meringkusnya, dia ditangkap Unit Reskrim Polsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat lantaran mencuri Sepeda Motor Vespa disebuah kosan di Jalan Kemanggisan Ilir III RT.012/06 No 12, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat.
Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat Kompol Aryono.SH., membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka AW. Menurut Kompol Aryono, Tersangka diringkus setelah pihaknya mendapatkan laporan korban Agustia Rahma yang melaporkan kehilangan sepeda motornya yang diparkir di tempat kosnya.
Berdasarkan keterangan yang didapat, kata Kompol Aryono, Pada Kamis (19/07/2018) lalu, saat itu korban berangkat kerja namun motor miliknya ditinggal parkiran kost tempat tinggal korban, sampai pulang dari kerjaan motornya masih ada, namun keesokan harinya korban melihat motornya sudah tidak ada di parkiran.
“Korban melaporkan kehilangan sepeda motornya pada Senin (23/07/2018), ketika diparkir ditempat kost nya,” Ujar Kompol Aryono. Kamis (26/07/2018).
Dengan adanya laporan tersebut, lanjutnya, Unit Buser Polsek Palmerah melakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan mencari saksi-saksi serta melihat rekaman CCTV disekitar TKP (Tempat Kejadian Perkara). Berbekal rekaman CCTV itulah Petugas melihat ciri-ciri pelaku.
“Pelaku (AW) langsung kita tangkap di kediamannya,” Lanjutnya Kompol Aryono.
Dari keterangan tersangka saat di interogasi Petugas, Barang Bukti (BB) hasil curian ia sembunyikan didaerah warung Koret Tanggerang.
“Barang Bukti (BB) yang kami sita : 1 satu Unit smSepeda Motor jenis Vespa Piaggio berikut anak kunci palsu,” Tambahnya Kapolsek Palmerah Kompol Aryono.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp.25.000.000.-. Pelaku pun terancam Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan. (Lisin/Is)