Ketahuan Bawa Motor Hasil Curian,” RF “Diringkus Polisi

RF (20) warga Jalan Dr. Makaliwe I Grogol Petamburan Jakarta Barat harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, ia kedapatan membawa sepeda motor hasil curian. Hal itu terungkap setelah anggota Polsek Tanjung Duren Polres Metro Jakarta Barat mencurigai sepeda motor yang dikendarai pelaku tidak ada plat nomor kendaraan

Kapolsek Tanjung Duren Kompol Lambe Petabang Birana SIK mengungkapkan,
Saat itu pada Sabtu (21/07) malam, anggota Team Buser Reskrim Polsek Tanjung Duren sedang mengadakan observasi wilayah di Jalan Muwardi Raya Grogol PetamburanJakarta Barat melihat pelaku mengendarai sepeda motor tanpa Plat Nomor Kendaraan. Curiga sepeda motornya tak dilengkapi plat nomor, anggota langsung mengejar Pelaku

Advertisements

“Saat diberhentikan, pelaku (RF) tidak dapat menunjukan STNK sepeda motor yang dikendarainya,” Ungkap Kompol Lambe, Selasa (24/07/18)

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren AKP Rensa Aktadivia SIK menambahkan, pelaku akhirnya mengakui sepeda motor yang dikendarainya ternyata merupakan hasil curian atas korban Rismanto (40) warga Baros Serang Banten yang melaporkan kehilangan sepeda motornya beberapa hari lalu

Baca Juga   Danlanal Ranai Konfrensi Pers Terkait Tertangkapnya Dua Orang Bantu Tekong Vietnam Melarikan Diri

“Motornya itu ternyata hasil curian, RF menggunakan kunci palsu untuk melancarkan aksinya,” Tambah AKP Rensa

Atas kejadian itu, lanjut Rensa, polisi mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna Merah Marun dan sebuah kunci palsu yang digunakan pelaku

“Pelaku RF kita jerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan,”Pungkasnya ( lisin/ls)

2 komentar

  1. It’s really very difficult in this full of activity life to listen news on Television,
    therefore I just use world wide web for that reason, and take
    the latest news.

Komentar ditutup.