Kembali Kepolisian dari Team Pemburu Preman dan Buser Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat menangkap MJ (18) dan HE (19) usai menjambret Handphone Warga di Jln. Pejagalan Raya RT 001/005 Pekojan, Tambora, Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Iver Son Manossoh.SH., didampingi Kanit Reskrim AKP Supriyatin.SH.MH., mengatakan, aksi penangkapan terhadap tersangka bermula saat korban yang sedang diboncegkan dengan pacarnya sambil bermain Handphone.
“Ketika Korban sedang naik motor dengan pacarnya, lalu di tiba-tiba para pelaku berboncengan motor memepet korban dan langsung menjambret Handphone,” – tutur Kompol Iver Son Manossoh.SH., Rabu Siang (19/07/2018).
Kompol Iver Son Manossoh.SH., mengatakan, usai menjambret Handphone korban, pelaku lalu berusaha kabur ke Perboden Jln. Pejagalan Raya.
Saat bersamaan dengan Patroli Buser Tim Pemburu Preman Polsek Tambora yang melintas dilokasi kejadian mendengar teriakan korban dan akhirnya langsung mengejar pelaku.
Aksi Para Pelaku dapat dan berhasil ditangkap oleh Buser Polsek Tambora pimpinan Panit Reskrim Iptu Eko Agus.SH., dibantu warga sekitar yang geram dengan aksi para penjambret tersebut.
Selanjutnya Barang Bukti : 1 (satu) unit Hand Phone merk Samsung tipe J2 PRIME warna Silver dan Sepeda motor Mio Biru No. Pol B-33XX-XXX bersama para pelaku saat beraksi Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman tiga tahun penjara. (Lisin/Is)