KOLINLAMIL CEK KONDISI PRAJURIT PENYANDANG DISABILITAS

Jakarta, 10 Juli 2018 ——-  Sesuai perintah Panglima TNI bagi para penyandang cacat atau disabilitas prajurit TNI. Kolinlamil melakukan pengecekan fisik dan kemampuan jasmani serta rohani  personel yang cacat karena kecelakaan. Hal ini sesuai peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 56 tahun 2007 tentang santunan dan tunjangan cacat prajurit Tentara Nasional Indonesia.

Penentuan tersebut berdasarkan sidang PEKP (Panitia Evaluasi Kecacatan Prajurit) tingkat Kolinlamil yang selanjutnya akan diteruskan ketingkat Mabes TNI AL (Diswatpersal).

Advertisements

Selasa (10/7), pelaksanaan pengecekan personil prajurit Satlinlamil Surabaya yang dipimpin Letkol Laut (K) Supriyanto, S.Si., M.Kes.  Kasubdis Kesum Diskes Kolinlamil, didampingi Perwira seksi Kesejahteraan personil Disminpers dan Kasipers Satlinlamil Surabaya serta Kepala Balai Pengobatan.Satlinlamil Surabaya.

Berdasarkan data yang dihimpun, personil Kolinlamil yang mengalami cacat atau disabilitas karena kecelakaan dalam tugas berjumlah 28 orang dengan rincian Mako Kolinlamil 20 orang, Satlinlamil Jakarta 3 orang dan Satlinlamil Surabaya 5 orang.

Hasil pelaksanaan tugas Tim PEKP Kolinlamil ini nantinya akan digunakan sebagai dasar dalam menentukan tingkat kecacatan prajurit dan sebagai bahan dalam ketertiban administrasi personil yang salah satunya sebagai dasar penerbitan Skep Cacat dari Panglima TNI.

Baca Juga   SATLINLAMIL SURABAYA SEMBELIH HEWAN KURBAN 2 SAPI DAN 8 KAMBING

“Untuk itu kepada para peserta yang hadir saya harapkan, agar menyampaikan kondisi nya seperti apa. Masing-masing sampaikan kondisi Riil saudara, karena itu digunakan sebagai dasar oleh Tim dalam menentukan tingkat kecacatan prajurit sekalian”, terangnya.

Dalam pelaksanaan rehabilitasi terpadu, evaluasi kecacatan merupakan suatu hal yang sangat penting dalam hubungannya dengan pelayanan kesejahteraan penyandang disabilitas personel Kemhan dan TNI. Diperlukan kerja sama yang erat antara Pusrehab Kemhan dengan Satker kesehatan dalam upaya menjamin pelayanan kesehatan dan rehabilitas bagi penyandang disabilitas personel Kemhan dan TNI.

Hal tersebut mengacu kepada hasil Rakor Penyandang Disabilitas Personel Kemhan dan TNI tahun 2017 yang menghasilkan persepsi, cara pandang dan cara bertindak yang sama dari seluruh stakeholder yang terlibat dengan pembinaan penyandang disabilitas personel Kemhan dan TNI. Untuk mewujudkan penyandang disabilitas personel Kemhan dan TNI yang mandiri dan produktif dibutuhkan kerja keras dari masing-masing satker yang terlibat dan berperan dalam pelayanan dan penilaian sesuai tugas dan fungsinya. ( lsn)