warga yang pecahkan kaca mobil parkir depan rumahnya , akhirnya di ambil jalan damai

Bertempat di Sekretariat Rt 0010/Rw 09, Jln. Tawakal XI, Kel.Tomang, Kec. Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Kamis (28/06/2018), pukul 15.00 Wib, berawal adanya telpon warga yang memberitahukan telah terjadi salah paham antara Pemilik rumah yaitu Bapak Selamet yang beralamat di Jalan Tawakal VI Rt 0010/Rw 09 yang mana beliau tidak terima karena saat akan keluar rumah tidak bisa karena adanya mobil yang di parkirkan tepat di depan pintu rumahnya.

Menurut keterangan Sdra Selamet, beliau sudah mencari pemilik mobil dan tidak ditemukan. Dan beliau harus berangkat kerja dan akhirnya kaca mobil dipecahkannya dan bannya juga dikempeskan dan atas kejadian tersebut terjadi ketegangan ribut mulut kemudian Bhabin Kelurahan Tomang Aiptu Ismail memanggil pemilik mobil yang diwakilkan oleh Sdra Andreas, kemudian antara pemilik mobil dengan pemilik rumah di pertemukan di hadapan Rt dan Kamtib.

Advertisements

Kemudian ke dua belah pihak bersedia menyelesaikan masalah ini dengan musyawarah, dengan catatan tidak ada lagi yang boleh parkir di depan rumah warga apalagi tempat tersebut adalah bukan area parkir (jalan Umum). Perdamaian ini tidak dibuatkan surat pernyataan karena mobil yang kacanya pecah sudah diasuransikan. Demikian kedua belah pihak saling memaafkan dan sama-sama akan menahan diri agar kejadian tersebut tidak terulang kembali. (Lisin/Is)