Pekan Disiplin, Kolinlamil Disprov Gelar Operasi Gaktib

SIDIKPOST| JAKARTA, 25 Juni 2020 ——- Satya Wira Jala Dharma. Memasuki hari keempat Pekan Disiplin Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil), Dinas Provos (Disprov) Kolinlamil menggelar operasi penegakan Disiplin dan Ketertiban (Gaktib) yang dilaksanakan di depan Mako Kolinlamil, Tanjung Priok , Jakarta Utara, Kamis (25/6).
Kegiatan Gaktib tersebut juga merupakan program kegiatan rutin triwulan II tahun 2020, yang bertujuan sebagai upaya tindakan preventif untuk menekan angka pelanggaran prajurit kolinlamil dengan menegakkan aturan disiplin dan tertib berlalulintas serta kelengkapan surat-surat kelengkapan diri prajurit dan surat kendaraan.
Disprov Kolinlamil yang dipimpin oleh Letkol Laut (PM) Aman Kurniawan, M.Tr (Hanla) ini mengerahkan gabungan personel provos Kolinlamil diantaranya Disprov Kolinlamil, Satprov Denmako Kolinlamil dan Satprov Satlinlamil Jakarta untuk mendukung operasi gaktib tersebut.
Kepala Dinas Provos Kolinlamil menjelaskan operasi gaktib dilaksanakan secara periodik dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan ketertiban bagi prajurit dan PNS Kolinlamil, sehingga dapat mencegah/menekan berbagai bentuk pelanggaran disiplin maupun pidana.
“Sesuai perintah Panglima Kolinlamil, Dinas Provoos menggelar operasi penegakan disiplin dan ketertiban bagi prajurit dan PNS Kolinlamil dalam rangka mencegah dan mengantisipasi terjadinya pelanggaran baik disiplin maupun pidana” terang alumni AAL 2000 ini.
Dalam pemeriksaan operasi penegakan ketertiban dan disiplin berlalulintas tersebut, petugas provoos memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan baik roda dua maupun roda empat diantaranya STNK, SIM, serta bagi anggota yang berjalan kaki dilaksanakan pemeriksaan kartu tanda prajurit.
Operasi digelar mulai pukul 06.00 WIB, saat kendaraan yang membawa para prajurit berhenti didepan Mako Kolinlamil. Kendaraan lyn, mobil pribadi dan motor diperiksa petugas provoos mengenai kelengkapan diri mereka. Para prajurit dan PNS tampak terkejut dengan operasi gaktib yang mendadak ini. Namun mereka tetap menunjukan identitas dan surat-surat kendaraan yang mereka miliki. Terhadap prajurit yang diketahui melanggar dan tidak melengkapi surat-surat berkendaraan akan ditindak dan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku,

Baca Juga   Kibarkan Sang Merah Putih di Tebing Keraton

Sementara itu Panglima Kolinlamil Laksda TNI Abdul Rasyid, S.E., M.M. menginstruksikan para prajurit Kolinlamil untuk melengkapi identitas diri sebagai prajurit dan PNS, hal ini untuk mencegah terhadap berbagai bentuk pelanggaran disiplin dan pidana. (Dispen Kolinlamil)

Advertisements