Petugas Kepolisian Subnit Narkoba Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat dipimpin Iptu Subartoyo,SH., berhasil menangkap dan mengamankan dua orang pelaku penyalahguna narkoba di Jl. Jembatan Besi l Rt 3/ 1 No 26, Kel. Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat, Kamis Dini Hari (21/06/2018).
Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Iver Son Manossoh,SH., didampingi Kanit Reskrim AKP Supriyatin,SH., mengatakan, dua orang tersangka tersebut adalah RA (30) dan SA (35).
Para Tersangka ditangkap berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah dengan mulai maraknya dan menyebutkan di lokasi penangkapan sering dijadikan sebagai tempat memakai narkoba.
Selanjutnya Tim Buser Narkoba Pimpinan Iptu Subartoyo,SH., bergerak cepat menuju TKP (Tempat Kejadian Perkara) untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan tim menemukan salah satu rumah/kamar yang pintunya terbuka, dimana ada 2 (dua) orang laki laki yang mencurigakan.
“Saat Anggota melakukan pengerebekan dan pengeledahan, kami geledah di kamar tersebut Polisi menemukan dua paket kecil narkoba jenis sabu yang terbungkus amplop,” – tutur Kompol Iver Son Manossoh,SH.
Kompol Iver Son Manossoh,SH., melanjutkan, dari pengakuan tersangka narkoba tersebut dibeli dari seseorang seharga RP 1,5 juta. Hingga saat ini orang tersebut masih dalam proses pengejaran Anggota.
“Jadi sabu yang disita itu merupakan sisa dari mereka yang sebelumnya telah mereka konsumsi,” – katanya Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Iver Son Manossoh,SH.
Sampai saat ini kedua tersangka yang beserta barang bukti (BB) masih di dalami di Polsek Tambora untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Lisin/Is)