Perketat Penjagaan Pelaksanaan Check Point Dan Pengawasan PSBB Di Pospol Kosambi

SIDIKPOST| Pelaksanaan Check Point Pengendalian Dan Pengawasan (PSBB) Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Memutus Mata Rantai Virus Covid-19 Di Wilayah Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang. Pelaksanaan Check Point Dilaksanakan Di Pospol Kosambi Jalan Raya Prancis Desa Jatimulya Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang.(26/04/20)

Pelaksanaan Check Point Pengendalian Dan Pengawasan Pelaksanaan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) Dalam Rangka Memutus Mata Rantai Virus Covid-19. Pelaksanaan Kegiatan Tersebut Turut Dihadiri Oleh Aiptu Yosef Anggota Polsubsektor Kosambi (Polsek Teluknaga) Dan Turut Hadir Pelda Adi Ariyanto Beserta Serma Bambang, Serka Suparno Dan Serda Adnan Anggota Koramil 01 Teluknaga Dan Turut Hadiri Pratu Peky Beserta Prada Ombisapu BKO Arhanud 1 Kostrad Dan Turut Hadir H Husni, A.Suhendi, Daelani, Sumardi, Burhan Anggota Dishub Kabupaten Tangerang Serta Apri Dan Ari S Anggota Satpol-PP Kabupaten Tangerang.

Advertisements

Aiptu Yosef Anggota Polsubsektor Pospol Kosambi (Polsek Teluknaga) Mengatakan Bahwa Check Point Pengendalian Dan Pengawasan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Merupakan Titik Pengawasan PSBB Atau Check Point PSBB. Kemudian Nantinya Akan Menjadi Pintu Pemeriksaan Keluar Masuk Orang Dan Kendaraan Diwilayah Masing Masing. Dan Bagi Para Pengendara Roda 2 Agar Selalu Ingat Gunakan Masker Dan Ikuti Ketentuan Yang Telah Ditentukan Oleh Pemerintah Terkait PSBB Di Kabupaten Tangerang. Dan Bagi Pengendara Diwajibkan Jika Naik Kendaraan Roda Dua Harus Menggunakan Masker Dan Hanya Seorang Diri.

Baca Juga   Kapolri Keluarkan Surat Edaran Penanganan Kasus UU ITE, Ini Isinya

Dalam pelaksanaan PSBB Ini Kita Harus Menjadi Contoh Yang Baik Dan Mari Kita Laksanakan Tugas Ini Dengan Benar Dan Jaga Tata Krama Serta Etika Dan Sopan Santun Dalam Melaksanan PSBB Ini Dan Kita Laksanakan Sesuai Dengan SOP Kemudian Kepada Semua Anggota Personil Agar Menggunakan Masker. Dan Laksanakan Kegiatan Ini Dengan Tulus Dan Ikhlas. Semoga Kita Dan Keluarga Tetap Sehat Dan Terhindar Dari Covid-19.

Dihimbau Kepada Warga Masyarakat Apabila Menggunakan Transportasi Agar Jumlah Penumpang Dibatasi Dan Ikuti Aturan Yang Ada Kemudian Diminta Kerjasamanya. Agar Bersinergi, Selama Dilaksanakannya Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar PSBB Dalam Rangka Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19. Kepada Masyarakat Agar Menggunakan Masker Dan Jaga Jarak Dan Bagi Masyarakat Yang Tidak Menggunakan Masker Diarahkan Untuk Menggunakan Masker Dalam Pelaksaan PSBB.

Selanjutnya Yang Menjadi Sasaran Dalam Kegiatan Ini Diantaranya Seputar Ketaatan Penggunaan Masker Dan Ketaatan Dalam Menjaga Jarak Terhadap Para Pengguna Jalan Raya Yang Masuk Kewilayah Teluknaga. Selain Itu, Petugas Wajib Memahami Aturan PSBB Terkait Pembatasan Transportasi. Dan Posisi Petugas Berbaris Memanjang Pada 2 (Dua) Sisi Lajur Jalan Dan Tidak Berkumpul. Selanjutnya Untuk
Pemeriksaan penggunaan Masker Terhadap Pengendara Sepeda Motor Serta Pengemudi Mobil Dan Penumpang. Apabila Terdapat Pengguna Jalan Tidak Menggunakan Masker Maka Akan Diberikan Masker Oleh Petugas. (Selama Persediaan Masker Masih Ada), Ucap Aiptu Yosef Anggota Polsubsektor Pospol Kosambi (Polsek Teluknaga) “.

Baca Juga   PPKM Level 4, Petugas Gabungan Lakukan Penyekatan Pos Pasar Seni Tenggarong

Kendy