Satuan narkoba Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan 3 orang pelaku penyalahgunaan narkoba di Kp. Pd. Randu Rt.13/02, Kel.Duri Kosambi, Kec. Cengkareng, Jakarta Barat, pada kamis malam (31/05/2018).
ke tiga pelaku yang berhasil kami amankan berinisial JH als JK (25 th), HH als BE, 48 tahun, MN als RN (45 th) dimana kami amankan disebuah rumah kontrakan milik salah satu pelaku berinisial JH als JK, – ujar Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Vernal Sambo.Sik., saat dikonfirmasi.
AKP Vernal Sambo menjelaskan saat Anggota kami melakukan penangkapan dan penggeledahan disebuah rumah milik pelaku JH alias JK masih menggunakan seragam lengkap security bersama 2 orang konsumen saat hendak asyik menikmati barang haram narkoba tersebut pelaku sontak terkejut adanya petugas yang Dateng secara tiba-tiba.
Saat penggeledahan Anggota kami berhasil mengamankan Barang Bukti, berupa : Narkotika jenis Shabu sebanyak 2(dua) paket dengan berat brutto : 0,36 gram, – ujar Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Vernal Sambo.Sik.
Kapolsek Kembangan Kompol Supriyadi menambahkan, kami amankan ketiga pelaku Berawal mula adanya informasi keresahan masyarakat tentang adanya peredaran narkoba tersebut dimana salah satu pelaku yang kami amankan adalah berprofesi yang bekerja di satuan pengamanan (satpam) perumahan dan untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya para pelaku dikenakan Pasal : 114 (1) Sub 112 (1) Jo 132 (1) UURI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Lisin/Is)