jajaran polsek Tanjung Duren Pertebal pengamanan Di tempat- tempat Ibadah

Pasca teror Gereja di Surabaya pada hari Minggu lalu yang menelan korban jiwa, untuk mencegah terjadinya kejadian serupa di Ibu Kota khususnya Polres Jakarta Barat meningkatkan pengamanan tempat ibadah, Salah satunya diwilayah Polsek Tanjung Duren di Jakarta Barat, Minggu (19/05/2018).

Advertisements

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi,S.Ik,MH., meminta jajarannya untuk melakukan pengamanan tempat Ibadah di Gereja – Gereja yang melaksanakan kebaktian.

Menindak lanjuti situasi tersebut Kapolsek Tanjung Duren Kompol Lambe Patabang Birana,S.Ik., langsung mempertebal Personilnya dengan melakukan Pengamanan ke Gereja – Gereja yang ada diwilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat dan melakukan kerja sama dengan pihak Petugas pengaman Gereja.

Kapolsek Tanjung Duren Kompol Lambe Patabang Birana,S.Ik., menekankan untuk meningkatkan kewaspadaan, kepada pihak Gereja agar memberitahukan kepada Security Gereja bersama Personil Polsek mewaspadai kepada jamaat yang belum dikenal.

Melaporkan kepada Petugas Kepolisian apabila melihat orang atau benda yang mencurigakan.

Pola system pengamanan setiap gereja memiliki perbedaan, seperti di GKI Nurdin Kel.Grogol, yang berada dipinggir jalan raya sehingga pintu masuk gereja tidak boleh tertutup oleh parkir kendaraan, sedangkan parkir kendaraan jemaat diatur untuk menghindari pelaku teror mendekat menggunakan kendaraannya.

Baca Juga   Jalin Silaturrahmi, Kapolsek Cileduk Sambangi Yayasan Alfabimiyah

Kapolsek Tanjung Duren Kompol Lambe Patabang Birana,S.Ik., juga menerangkan Petugas Kepolisian bersama 3 Pilar dan Keamanan Gereja ikut membantu mengatur pola pengamanan Gereja.

Untuk Gereja yang mempunyai lahan parkir luas seperti Gereja Kristoforus atau yang berada didalam area Mall Central Park yaitu Mawar Sharon ataupun gedung perkantoran IKM Honda Daan Mogot, sebelum jemaat memasuki lokasi Gereja akan di lakukan sterilisasi berupa pemeriksaan barang bawaan dari mulai pintu depan, sambil menghimbau untuk tidak membawa tas besar.

Hal ini, untuk mengantisipasi agar gangguan Kamtibmas tidak terjadi diwilayah hukum Jakarta Barat. (Lisin/Is)