Jelang bulan Ramadhan, Petugas Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (P3S) Dinas Sosial DKI Jakarta gelar Apel Antisipasi Maraknya Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Jalanan pada Jumat (11/5) di Kantor Dinas Sosial DKI Jakarta Jl. Gunung Sahari 2, Jakarta Pusat.
Maraknya PMKS musiman di Ibukota Jakarta ketika Ramadhan mendorong petugas P3S di lima wilayah kota administrasi DKI Jakarta untuk meningkatkan intensitas penjangkauan di beberapa titik rawan. Total saat ini ada 284 titik rawan PMKS yang biasa didatangi PMKS jalanan.
“Apel antisipasi ini rutin kami lakukan untuk terus menekan jumlah PMKS jalanan yang ada di Ibukota khususnya PMKS musiman yang kerap datang ke ibukota,” kata Masrokhan Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta.
Masrokhan mengatakan, berdasarkan mapping yang pihaknya lakukan, telah terjadi pergeseran sebaran PMKS yang telah berpindah ke pemukiman dan tempat-tempat umum sepeti tempat ibadah, jembatan penyeberangan orang, tempat pemakaman umum, pasar tradisional, mall hingga pusat keramaian lainnya.
“Untuk antisipasi itu salah satunya petugas kami telah berkoordinasi dengan DKM Masjid untuk melakukan penjangkauan jika ada PMKS yang mengganggu kenyamanan beribadah warga,” ujar Masrokhan.
Ia juga melanjutkan, penjangkauan PMKS jalanan ini akan dilakukan dengan cara yang humanis, simpatik, dan kondusif. Penanganan PMKS itu dilakukan harus dengan cepat, tepat, dan terkoordinatif.
Pihaknya berupaya melakukan penjangkauan secara terus menerus untuk memastikan PMKS jalanan tidak nyaman dan bebas berkeliaran di Ibukota. Dengan begitu, warga dapat leluasa untuk melakukan aktivitasnya tanpa ada gangguan dari PMKS tersebut. nb
Selain itu, berdasarkan data jumlah PMKS Jalanan yang telah dijangkau petugas, pada tahun 2017 di bulan Januari hingga April sebanyak 3.217 orang. Sedangkan jumlah PMKS yang telah dijangkau pada tahun 2018 di bulan Januari hingga April sebanyak 1.751 orang. Terjadi penurunan 54 persen pada tahun 2018 dibandingkan tahun 2017.
“Ini di samping karena tingginya intensitas petugas dalam melakukan penjangkauan, juga karena adanya kebijakan pemerintah pusat dalam menangani permasalahan sosial di daerah. Sehingga warga daerah tidak banyak yang berbondong-bondong ke Jakarta menjadi PMKS,” ungkap Masrokhan.( Lsn/MH).