Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Kiara Payung BRIPKA BAMBANG NR, SH dan SERDA RULLY melakukan silaturahmi negosiasi terhadap NASIR dan Ibu SRI alamat Kampung Kiara Payung Rt. 03/03 Desa Kiara Payung Kec. Kiara Payung Kabupaten tangerang. ( 28/04/2018).
Adapun Kronologi Kejadian padaTgl 16 April 2018 pihak aparat desa melakukan upaya negosiasi dengan NASIR dan Ibu SRI yang menempati gedung desa lama perihal akan digunakan kembali gedung desa Kiara Payung yang lama untuk pelayanan publik.
Namun negosiasi buntu karena NASIR meminta ganti rugi yang tidak logis yaitu minta dibangunkan rumah dan uang ganti senilai Rp. 20.000.000 dan disertai dengan ancaman lisan, kemudian hari Jumat Tgl 27 April 2018 kades Kiara Payung DEDI meminta bantuan ke Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk membantu proses negosiasi dan tercapai kata sepakat pihak aparat desa membangunkan rumah untuk NASIR dn ibu SRI di Kampun Gerong dekat dgn rumah orang tuanya dan uang kadeudeuh dari aparat desa selanjutnya hari ini Sabtu Tgl 28 April 2018 proses pemindahan barang-barang milik nassir dan ibu SRI dilakukan oleh aparatur desa situasi TKA.
” kami Bhabinkamtibmas dn Babinsa bertahan di gedung desa lama alamat Kampung Kiara Payung menunggu pemindahan barang-barang selesai berikut menghimbau dan menjelaskan kepada warga masyarakat untuk tetap tenang dn tidak terfrovokasi karena gedung tersebut akan digunakan oleh pemerintah untuk pelayanan publik.” Ungkap BRIPKA BAMBANG NR, SH. ( lsn/ YS).