Melawan Saat Di Tangkap, Pelaku Pencurian Di Tembak Tekab 308 Polsek Metro Kibang

SIDIKPOST|lampung-Tekab 308 polsek Metro Kibang telah melakukan ungkap kasus Tindak Pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) dengan tersangka AW (23) bin Sadiono warga Desa Karang Rejo LPF Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan. sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.Kamis (14/3/2019) pukul 17.00 wib

Tersangka ditangkap atas laporan korban atas nama Suwarno Bin Daslan, warga Margajaya, 06 Juli 1977, Wiraswata, Dusun I Rt/ Rw 001/001 Desa Margajaya Kecamatan Metro Kibang Kabupaten Lampung Timur dan Sunardi Bin Miswanto, Margototo, 18 April 1975, Tani, Dsn. III Ds. Margototo Kec. Metro Kibang Kab. Lampung Timur

Advertisements

Kapolsek Metro Kibang AKP Elita Karmila, S.H mewakili Kapolres Lamtim AKBP Taufan Dirgantoro menjelaskan Berawal Pada Hari Senin tanggal 07 Mei 2018, sekitar pukul 00.30 Wib, pelaku mengambil sepeda motor milik korban Sunardi Yang terparkir dihalamannya di desa Margototo,pada saat itu korban sedang menghadiri pesta pernikahan,ungkap Kapolsek

Dengan menggunakan kunci leter T kemudian pelaku membawa sepeda motor korban

Saat bersamaan korban mengetahui sepeda motor dibawa pelaku dan melakukan pengejaran dan pelaku meninggalkan sepeda motor tersebut kemudian pelaku kabur bersama rekan nya,terangnya

Baca Juga   USTAD TASIN Asli Warga Desa Cengklong Pengusaha Kecil Yang Sukses Dan Patut Di Contoh

Di tempat terpisah pelaku kembali melancarkan aksinya sekitar pukul 01.30. wib kali ini pelaku berhasil mengambil sepeda motor milik korban Suwarno di desa marga jaya yang terletak di dapur korban,

Kemudian pelaku membawa kabur sepeda motor tersebut. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 5.000.000,-. (lima juta rupiah) .

Berbekal laporan dari korban dan saksi tersebut pada hari kamis, 14 Maret 2019 sekitar pukul 17.00 WIB Kapolsek Metro Kibang bersama Team Tekab 308 melakukan penangkapan terhadap tersangka ditempat persembunyiannya di gedung walet Trimurjo Lampung tengah.

Bukan hanya mengamankan pelaku,polisi juga berhasil menyita Barang Bukti yaitu1 (satu) unit Sp motor honda revo warna hitam Nopol : BE 7520 PU, dengan Noka : MH1JBC120AK090461, Nosin : JBC1E-2091634, An. MARJONO, 1(satu) lembar stnk honda revo warna hitam Nopol : BE 7520 PU, dengan Noka : MH1JBC120AK090461, Nosin : JBC1E-2091634, An. MARJONO1 (satu) buah BPKB , Sepeda motor honda revo warna hitam Nopol : BE 7520 PU, dengan Noka : MH1JBC120AK090461, Nosin : JBC1E-2091634, An. MARJONO, 1 (satu) buah kunci sp motor honda revo warna hitam Nopol : BE 7520 P, 1 (satu) Buah kunci leter T, 1 (satu) buah anakan kunci leter T.

Baca Juga   Musrenbang Tingkat Kec.Kosambi Tahun Anggaran 2019 Di Aula Lapangan Badminton Stadion Mini Gapensa

“Saat dilakukan penangkapan pelaku melakukan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas dengan menembak ke arah pelaku kemudian pelaku dan barang bukti diamankan dipolsek metro kibang”ujar kapolsek. red)