Kalideres jakarta barat—-Unit Reskrim Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (ranmor), pelaku yang berhasil diamankan yakni HS alias K (20) dan JI alias J (20), sedangkan tersangka AS alias BN masih dalam pengejaran polisi.
Kapolsek Kalideres Kompol Effendi SH menerangkan, pelaku ditangkap saat melakukan aksi nekatnya pada rabu (18/04) kemarin. Modus operandi mereka dengan mencuri sepeda motor milik korban (Sarmo) yang sedang diparkir di halaman rumahnya di Jalan Peta Utara Pegadungan, Kalideres Jakarta Barat. Melihat kunci motor masih menempel, pelaku kemudian melakukan aksinya.
“Mereka mencari mangsa (sepeda motor) dengan berjalan kaki. Ketiga pelaku ini mempunyai peran masing-masing. AS bertugas mencuri, sedangkan kedua rekannya mengawasi daerah sekitar,” Terang Kompol Effendi, Kamis (19/04/18)
Seketika itu, masih lanjut Kapolsek, korban terkejut saat keluar rumah dan mengetahui motor miliknya sudah berpindah tangan, korban pun langsung meneriaki pelaku dan langsung mengundang warga setempat. Seketika itu pula anggota yang sedang observasi wilayah di daerah tersebut langsung mengejar pelaku. Setibanya didepan Kantor Kecamatan Kalideres pelaku JI dan HS turun dari sepeda motor dan langsung lari, dengan kesiagapan anggota yang dipimpin langsung Kanit Reskrim AKP Syafri Wasdar langsung turun dari mobil dan ikut mengejar pelaku.
“Kedua pelaku JI dan HS berhasil di tangkap, sedangkan pelaku AS berhasil melarikan diri dengan.membawa sepeda Motor milik korban,” Lanjutnya,
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Syafri Wasdar SH menambahkan, dari penangkapan kedua tersangka, polisi kemudian melakukan pengejaran kerumah pelaku AS berdasarkan keterangan dari tersangka JI, saat melakukan pengembangan tersebut, pada saat borgol di lepas, tiba-tiba pelaku (JI) mengambil pisau yang ada di dekatnya dan melakukan perlawanan, mengetahui aksinya kemudian anggota langsung melakukan tindakan Tegas terukur kepada pelaku JI
Setiba di rumah pelaku (AS) DPO, pelaku tidak ditemukan dan pencarian diteruskan disekitar rumahnya namun sepeda motor hasil curian berhasil ditemukan di pinggir lapangan bola.
“Kedua pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Kalideres dan akan kita jerat dengan Pasal 363 KUHP, sedangakan barang bukti yang kami sita antaranya satu unit sepeda motor honda Scoopy milik korban dan sebilah pisau milik tersangka,” Tambahnya
Sampai saat ini, polisi masih memburu tersangka AS yang berhasil meloloskan diri.( Lsn/ls)