SIDIK POST | Tim Reskrim Polsek Metro Menteng ,Berhasil Melakukan Penangkapan Terhadap 1 (Satu) Orang yang di Duga Melakukan Pencurian HP (Jambret) ,Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian Dengan Pemberatan. Pada Sabtu 09 Februari 2019 Jam 21:00 Wib. Lokasi TKP Berada Di Depan Wisma Mandiri Syariah, Jl. MH. Thamrin No. 5 Kel.Kebon Sirih Kec.Menteng Jakarta Pusat.(10/02/19)
Selanjutnya Korban/ Pelapor Atas Nama
Ismail Iskandar H, Besitang Langkat 12 Februari 1963, Laki laki, Alamat Kp.Dukuh Cibogo Subang Jawa Barat.
Selanjutnya Tersangka / Pelaku Berinisial DP ,Laki laki, Jakarta 02 April 1980, Alamat Srengseng Sawah Jagakarsa Jakarta Selatan. Dengan Barang Bukti /Kerugian Berupa 1 (Satu) Unit Handphone Merk Samsung Galaxy J4 Warna Hitam, 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Merk Honda Sonic Warna Hitam No. Pol : B-4853-SEF Berikut Kunci Kontak.
Modus Terduga ,Berawal Pada Saat Pelaku Seorang Diri Menggunakan Sepeda Motor Kemudian Merampas/ Menjambret HP Korban ,Pada Saat Korban Sedang Lengah Menggunakan HP Dipinggir Jalan. Selanjutnya Kronologis Singkat Berawal Pada Sabtu 09 Februari 2019 Jam 21:00 Wib, Saat Korban An. Ismail Iskandar Sedang Duduk Dipinggir Jalan Didepan Wisma Mandiri Syariah di Jl. MH. Thamrin no. 5 Menteng Jakarta Pusat. Kemudian Korban An. Ismail Iskandar Menggunakan Hpnya Untuk Menghubungi Seorang Rekan/Teman Korban. Selanjutnya Saat Korban Ismail Iskandar Sedang Menelepon, Kemudian Secara Tiba tiba Datang Seseorang yang tidak Dikenal Menggunakan Sepeda Motor Honda Sonic Warna Hitam No. Pol. B-4853-SEF Dan Langsung Menghampiri Korban Kemudian Pelaku Merampas Dan Menjambret Hp Korban Ismail Iskandar Lalu Kemudian Setelah Berhasil Merampas/ Menjambret Hp Korban, Selanjutnya Terduga Pelaku Kemudian Berusaha Melarikan Diri Namun Secara Kebetulan Saksi Mahmood Akhtar Sedang Melintas Disekitar Jln. MH. Thamrin yang Kemudian Langsung Mengejar Dan Menghentikan Terduga Pelaku.
Sampai Akhirnya Pelaku Berhasil Dapat Dihentikan Kemudian Pihak Security Wisma Mandiri Langsung Mengubungi Pihak Kepolisian. Kemudian Saat Piket Reskrim yang Dipimpin Kasubnit 1 Sedang Melingkar (Mobile) Dan Langsung Meluncur Menuju Ke TKP Dan Langsung Melakukan Penangkapan Terduga Pelaku yang Diketahui Identitasnya An. Dody Prastowo Bin Syukur Trihadi Kemudian Tim Reskrim Polsek Metro Menteng Langsung Mengamankan Barang Bukti Berupa Hand Phone Korban Dan Juga Sepeda Motor yang dipergunakan Oleh Terduga Pelaku. Selanjutnya Atas Kejadian Tersebut Terduga Pelaku Langsung Dibawa Ke Polsek Metro Menteng Guna Penyelidikan Lebih Lanjut.
Kendy
This is a topic which is near to my heart… Thank you!
Where are your contact details though?