KUKAR – Bertempat di Pendopo Wakil Bupati Kutai Kartanegara telah dilangsungkan Dialog Lintas Agama dengan judul Kerukunan Membingkai NKRI di Kabupaten Kutai Kartanegara,
Rabu ( 18/04/2018 ) jam 09.00 wita.
Dialog Lintas Agama ini di prakarsai oleh Kementrian Agama Kabupaten Kukar dan dibuka oleh Plt. Bupati Kutai Kartanegara Drs. Edy Damansyah, MM.
Dalam kegiatan Dialog ini Kapolres Kutai Kartanegara AKBP ANWAR HAIDAR, S.IK, M.SI, bertindak selaku MODERATOR di dampingi beberapa Moderator lainnya diantaranya dari Kementrian Agama Kab. Kukar, Ketua DPRD Kab. Kukar, Kepala Kesbang Linmas, Ketua MUI dan Ketua FKUB Kabupaten Kukar.
Dalam sambutannya Plt. Bupati Kukar mengungkapkan kegiatan Dialog ini dilaksanakan dengan maksud dan tujuan untuk mempersatukan kerukunan umat beragama, khususnya masyarakat Kutai Kartanegara sehingga tidak terpecah belah antara yang satu dengan lainnya.
Pada kesempatan ini Kapolres Kukar mendapat Undangan Khusus sabagai Moderator untuk menyampaikan Materi yang berkaitan langsung dengan tugas Kepolisian tentang Penegakkan Hukum dalam Lintas Agama demi keutuhan dan tetap tegaknya NKRI.
Adapun materi yang disampaikan oleh Kapolres Kukar adalah Penegakkan Supremasi Hukum berdasarkan UUD tahun 1945 pasal 29 tentang Kebebasan Beragama antara lain sbb :
1. Negara berdasar atas Tuhan Yang Maha Esa.
2. Negara menjamin kemerdekaan tiap-
tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
Lebih jauh Kapolres memperkenalkan kepada para peserta Dialog 7 Program utama Kapolres Kukar yaitu, Apel bersama Stakeholder, Door to Door, Ngopi bareng Warga, Patroli Dialogis, Saber Preman, Dakwah Kamtibmas dan Polisi Sahabat Pelajar, yang kesemua itu merupakan Motto Polres Kukar “SIGAP”
( Santun, Integritas, Gesit, Antisipatif dan Peka ). ujarnya.( Lsn/Ls/idn/aba)