Polsek Kenohan Ciduk 9 orang pelaku pengeroyokan di Desa Tuana Tuha

SIDIKPOST| KENOHAN/KUKAR – Polsek Kenohan berhasil menciduk 9 orang pelaku Tindak Pidana Penganiayaan secara bersama-sama (Pengeroyokan) yang terjadi pada hari Minggu tanggal 03 Pebruari 2019 jam 01.00 wita di Desa Tuana Tuha Kecamatan Kenohan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Senin (04/02/19) jam 16.00 wita.

Dasar : LP/01/II/2019/Polda Kaltim/Res Kukar/Sek. Kenohan, tanggal 03 Pebruari 2019.
Berdasarkan Laporan Polisi tersebut diatas, selanjutnya Kapolsek Kenohan IPTU M. JULAINI memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap para pelaku tindak pidana Penganiayaan secara bersama-sama
( Pengeroyokan ).

Advertisements

Setelah mendapat informasi dan ciri – ciri para pelaku, diketahui bahwa salah seorang pelaku merupakan siswa SMK AYODYA MARTA yang berkedudukan di Desa Tuana Tuha Kec. Kenohan Kab. Kukar dan sedang melaksanakan PKL (Praktek Kerja Lapangan) di Perusahaan Perkebunan
PT. AGRO BUMI KALTIM ( ABK ).

Kemudian pada hari Senin tanggal 04 Pebruari 2019 sekira jam 16.00 wita
4 (empat) personil Polsek Kenohan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AIPDA JUNAIDI, SH, MH, langsung menuju TKP dimaksud ( PT. ABK ).
Pada waktu dilakukan penangkapan TSK tidak melakukan perlwanan dan selanjutnya diamankan ke Mapolsek Kenohan untuk di proses hukum. Dari hasil interogasi terhadap Tsk/pelaku mengakui bahwa memang benar telah melakukan pengeroyokan pada hari Minggu tanggal 03 Pebruari 2019 jam 01.00 wita dan menyebutkan bahwa jumlah kawan – kawannya yang melakukan pengeroyokan sekitar 9 (sembilan) orang.

Baca Juga   Kabag Sumda Polres Kukar Buka Pelatihan Fungsi Teknis Kepolisian

Adapun nama – nama TSK sbb :

  1. M. Mustamin (22) tahun.
  2. Arjun Darmawan (22) tahun.
  3. Diki (24) tahun.
  4. Muldi (19) tahun.
  5. Randi (17) tahun.
  6. Iswandi (15) tahun.
  7. Marta Dinata (17) tahun.
  8. Marda Yusuf (17) tahun.
  9. M. Bagus Solikin (18) tahun.
    Semuanya adalah warga Desa Tubuhan Kecamatan Kenohan.

Korban : TOBI bin Sukni (20) tahun.
Saksi2 : ARUL (19). NGAYIN (50).
Warga Dusun Pendamaran Desa Tuana Tuha Kecamatan Kenohan.

Kronologi kejadian : Pada saat korban sedang duduk berteduh karena hujan bersama saksi disebuah warung yang berada di jalan poros Desa TuanaTuha Rt.13 Kec. Kenohan Kab. Kukar, tidak lama kemudian datang sekelompok orang yang tidak dikenal dan bertanya kepada korban apakah kamu yang bernama TOBI dan dijawab oleh korban IYA, selanjutnya salah seorang dari komplotan tersebut langsung memukul korban Sdr Tobi yang tidak diketahui apa permasalahannya.

Merasa kepepet dan tidak dapat melawan akhirnya korban (Tobi ) berusaha bangkit untuk melarikan diri namun dikejar dan dicegat oleh beberapa orang, dipegangi tangannya selanjutnya dipukul secara beramai – ramai, dan ada salah satu dari komplotan tersebut memukul dengan menggunakan sarung samurai ke arah kepala sehingga korban Sdr TOBI mengalami luka robek pada bagian kepala sebelah kirinya.

Baca Juga   Meriah, HUT Pramuka ke 58 di JIC Dihadiri 1500 Orang

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya ke 9 (sembilan) TSK saat ini telah diamankan semuanya dan akan dilimpahkan ke Polres Kutai Kartanegara untuk di proses hukum lebih lanjut, pungkas Kapolsek Kenohan M. Julani kepada harian ini.( is/Aba-007 ).