Unit Narkoba Polsek Tanah Abang Ungkap Bandar Narkoba Usia Sekolah

Pada hari Rabu, Tanggal 11 April 2018 sekira pukul : 05.30 WIB, Kasubnit Narkoba Polsek Metro Tanah Abang AKP NAHAR SIREGAR.SH.SE.MM bersama 4 anggota melakukan pengerebekan di dalam rumah dan dapat menangkap Tersangka AHMAD YANI dan MOHAMMAD REHAN CANUAFA dan ditemukan barang bukti .
Di dalam rumah yang beralamat di Jl.Palbatu I, Rt.05/04, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan

Advertisements

Adapun Barang Bukti yang di temukan di antaranya:
1 (satu) paket plastik klip ,sedang yang berisi plastik  klip yang berisi serbuk kristal  warna bening yang diduga
narkotika jenis sabu dengan  berat bruto 5,0 (lima koma  nol) gram.
1 (satu) paket plastik klip kecil yang berisi  serbuk kristal warna bening  yang diduga narkotika jenis  sabu dengan berat bruto 5,11  (lima koma sebelas) gram,
18 (delapan belas) paket  plastik klip kecil yang berisi  serbuk kristal warna bening
yang diduga narkotika jenis sabu terdiri dari: 0,18, 0,18,  0,18, 0,18, 0,18, 0,18, 0,17, 0,17, 0,17, 0,15, 0,19,0,19, 0,19,
0,20,0,20,0,20, 0,21, 0,58 dengan berat bruto  keseluruhan : 3,7 (tiga koma tujuh) gram. Jadi Berat Total Keseluruhan: 13,81 gram. 1 (satu) buah cangklong. 1 (satu) buah sendok yang  terbuat dari sedotan. 1 (satu) buah bong/alat hisap. 3 (tiga) buah korek api gas. 1(satu) buah timbangan elektrik. 2 (dua) buah handphone
samsung android 1 (satu) handphone  serta samsung lipat.

Baca Juga   Deklarasi Damai Pileg dan Pilpres 2019" Kapolsek Tanjung Duren " himbau agar saling Jaga persaudaraan

AKP NAHAR SIREGAR.SH.SE.MM  mengatakan Selanjutnya Tersangka berikut barang bukti dibawa ke Subnit Narkoba Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.

Saksi saksi dari Kejadian ini adalah   AKP NAHAR SIREGAR.SH.SE.MM.,AIPTU ROHDIANSYAH. AIPTU SUHENDRA serta BRIGADIR LUKMAN.

adapun Tersangka Masih dI Usia belia Yaitu AHMAD YANI, Jakarta, 01, Desember 1993, Laki Laki, Islam, SMK, Indonesia, Karyawan Swasta, Jl.Palbatu III, No.14, Rt.13/11, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan

MOHAMMAD REHAN CANIAFA, Jakarta, 22 April 1995, Laki Laki, Islam, Indonesia, SMA, Mahasiswa, Jl.Palbatu I, Rt.05/04, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan

Setelah mengatahui Para pelaku Ini anggota Unit Narkoba Polsek Tanah Abang Melakukan  langkah -langkah yang Di Ambil adalah Melakukan penangkapan Pelaku dibawa ke Mapolsek Mengamankan Barang Bukti , MeLakukan pengembangan, MelakukanProses Sidik serta Lakukan LAB.

“Para pelaku ini Memiliki, Menyimpan,Menguasai , Membawa menjadi perantara jual/menjual narkotika jenis Sabu.” Ujar  AKP NAHAR SIREGAR.SH.SE.MM.( Lsn/ls).