Kami Pihak Media dan laskar Merah Putih yang mendampingi akan menindak tegas oknum kepala desa kasus Korupsi bagi-bagi uang ke puluhan Perangkat desa.
Dan hal itupun diakui oleh Perangkat desa Simpang Rimba dengan bersama-sama membubuhkan Tanda Tangan sebagai bukti bahwa mereka benar menerima uang dari Kades Simpang rimba pak Aswi.
Anehnya Pernyataan Pihak Inspektorat Propinsi Babel yang terkesan nyeleneh yakni memaksa BPD,Rt, Kadus dan LPM Simpang Rimba agar mengembalikan uang itu kepada Pak Kades Aswi.
Hal ini mendapat tanggapan dari Media dan Laskar Merah Putih menanyakan apa wewenang Inspektorat itu yang terkesan sangat tidak Profesional.
Seorang pejabat negara itu walaupun setingkat Kades dituntut harus cerdas dan paham dalam menggunakan anggaran.
Hal itu agar sang pejabat tak salah dalam menggunakan dan mengalokasikan anggaran. “Oleh karena itu pemimpin dituntut harus cerdas, kalau ada pemimpin mengatakan tidak tahu kalau telah terjadi korupsi, ya tidak usah memimpin,” tegas Rafiudin Wartawan Media Demokrasi.
Sementara para koruptor tetap tampil glamor di depan publik, mengenakan berbagai aksesoris mewah, meski statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi.”Ingat “korupsi adalah kejahatan luar biasa dan harus dibasmi dengan kebijakan, tekad, organisasi dan sumber daya manusia yang luar biasa pula.
Kita memprediksi, korupsi akan terus merajalela jika tidak ada Tindakan tegas dalam bentuk aneka ragam perbuatan yang terkutuk. Korupsi adalah musuh publik, Pihak Inspektorat dan Aparat harus memihak publik dan menindak koruptor dengan efek jera, bukan malah ‘membela’ secara moral dengan argumentasi ‘tidak paham UU dan peraturan’ sebab itu bakal dijadikan amunisi koruptor untuk berlindung atau menghindar dari jeratan hukuman.
”Korupsi sudah menggurita. Masyarakat harus mendorong Pejabat yg berwenang untuk mencegah secara sistemik dan menindaknya bagi para aktor korupsi secara sistemik pula,” kata Maulana Perwakilan Ormas Laskar Merah Putih.( Lsn)
Penulis ( Rizal Efenddy.SE AK)
Jabatan: Ketua Jabatan Pelaksana Harian Mada BaBel