Kurang Dari 24 Jam Polsek Sangasanga Amankan 3 Tersangka, Wujud Nyata Berantas Narkotika

SIDIK POST|Kukar – Kepolisian Sektor (Polsek) Sangasanga berhasil mengamankan tiga pemuda berinisial MH (25), S (29) dan RK (42) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Sangasanga Dalam, Kecamatan Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartanegara, Rabu (3/6/2026).

 

Advertisements

Penangkapan ini dipimpin oleh oleh Kanit Reskrim Polsek Sangasanga IPDA Andi Fitriadi berdasarkan laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

 

Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar melalui Kapolsek Sangasanga IPTU Wahid mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku narkotika.

 

“Kami mengamankan dua tersangka MH dan S beserta barang bukti berupa 1 poket diduga sabu dengan berat kotor sekitar 0,47 gram. Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan mendalam dari laporan warga,” ujarnya.

 

Menurut AKP Edwi Sunardi, saat diamanlan kedua tersangka sempat barang bukti sabu-sabu tersebut dipinggir jalan namun diketahui oleh petugas dan benar barang tersebut diakui oleh kedua tersangka yang baru dibelinya dikota Samarinda.

 

Baca Juga   Kapolres Kutai Kartanegara Gagas “Warung Berkah”, Wujud Kepedulian untuk Warga Kecil

“Tak hanya itu, Tim Unit Reskrim Polsek Sangasanga jugg berhasil menangkap seorang pria berinisial RK dari hasil pengembangan tersangka MH. Dari tangan RK, anggota kami mengamankan satu poket sabu dengan berat kotor sekitar 0,21 gram”, Terang IPTU Wahid.

 

Lebih lanjut Kapolsek Sangasanga IPTU Wahid. mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari pengembangan kasus terhadap dua terduga sebelumnya.

 

RK berhasil diamankan tim unit Reskrim Polsek Sangasanga di Jalan Jend. Sudirman Kelurahan Sangasanga Dalam saat sendang mengendarai sepeda motor scoopy warna putih, barang haram tersebut diselipkan dibotol minuman kemasan coca-cola yang disimpan di dasboard sepeda motor.

 

“Selanjutnya saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka RK dengan disaksikan Ketua RT Setempat, tim tidakmenemukan barang bukti lainnya”, ujar Kapolsek.

 

Kapolsek menambahkan bahwa kepolisian terus berupaya memberantas peredaran narkoba khususnya di wilayah hukum Polsek Sangasanga dengan menggandeng berbagai pihak, termasuk masyarakat.

 

“Kami sangat mengapresiasi peran masyarakat yang memberikan informasi berharga. Tanpa dukungan mereka, pengungkapan kasus seperti ini akan lebih sulit dilakukan,” kata Kapolsek.

Baca Juga   HUT SATPAM ke 40, Kapolres Kukar Pimpin Upacara

 

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap lingkungan sekitar dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.

 

“Jika ada indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar, segera laporkan kepada kami. Tindakan cepat dapat menyelamatkan banyak orang dari bahaya narkoba,” imbuhnya.

 

Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Sangasanga untuk penyelidikan lebih lanjut.

 

EDITOR:Muhammad Reza

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *