SIDIKPOST| Kukar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika, Selasa (2/6/2026)
Kali ini, petugas berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu di wilayah hukum Polres Kukar.
Dalam pengungkapan tersebut, Satresnarkoba Polres Kukar mengamankan satu orang pelaku berinisial EK (37), warga Kelurahan Bukit Biru, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kukar.
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar melalui Kasi Humas IPTU Maryono mengatalan pengungkapan kasus ini terjadi pada Minggu, (31/05) sekitar pukul 20.40 WITA, bertempat di pinggir Jalan Pahlawan depan SPBU Bukit Biru, Tenggarong.
“Berdasarkan kronologis singkat, dari informasi yang didapatkan oleh Satresnarkoba Polres Kukar dilakukan serangkaian penyelidikan, Satresnarkoba Polres Lamongan kemudian melaksanakan tindakan represif berupa penindakan terhadap Pelaku EK”, Ujar Kasi Humas.
Saat dilakukan penangkapan dan
penggeledahan, petugas berhasil menemukan dan mengamankan barang bukti berupa 3 (tiga) plastik bening berisi narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di amplop warna putih. Dari hasil introgasi petugas, ditemukan 15 (lima belas) plastik bening berisi narkotika jenis sabu yang disimpan EK di tas slempang yang ada dikontrakan tempat ia tinggal.
Adapum barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas Satrenarkoba Polres Kukar meliputi 18 (delapan belas) Bungkus Plastik bening yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 8,11 (delapan koma sebelas) Gram, 1 (satu) Buah kertas Amplop warna Putih, 1 (satu) Unit Handphone merk Infinix warna Hitam, 1 (satu) Unit kendaraan bermotor merk Mio Gear warna Hitam KT 6425 CBM, Uang Tunai Rp. 800.000,- (delapan ratus ribu rupiah) dan 1 (satu) Buah Tas Slempang kain warna Coklat
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Kukar guna dilakukan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Melalui Kasihumas Polres Kukar, pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba dalam bentuk apa pun.
“Agar masyarakat bisa turut serta dalam memberikan informasi kepada kami selaku Polri apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap Narkotika di wilayah hukum Polres Kukar”, Tutup Kasi Humas. (*)









