SIDIKPOST | KOTA TANGERANG — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang terus mendorong masyarakat memanfaatkan layanan online Sobat Dukcapil sebagai solusi pelayanan administrasi kependudukan yang lebih mudah, cepat, dan praktis. Melalui platform digital tersebut, warga dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.
Pemanfaatan layanan daring ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Tangerang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang administrasi kependudukan. Dengan hadirnya Sobat Dukcapil di alamat sobatdukcapil.tangerangkota.go.id, masyarakat kini memiliki akses yang lebih luas untuk mengajukan berbagai permohonan dokumen dari mana saja dan kapan saja.
Selain memberi kemudahan bagi masyarakat, layanan online ini juga dinilai mampu mengurangi kepadatan antrean di kantor Disdukcapil. Dengan demikian, suasana pelayanan tatap muka menjadi lebih tertib, nyaman, dan efisien, baik bagi masyarakat maupun petugas pelayanan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang, R. Rizal Ridolloh, Dr., S.Sos., M.Si, mengatakan bahwa pemanfaatan layanan digital merupakan langkah konkret dalam menghadirkan pelayanan publik yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat saat ini.
“Melalui Sobat Dukcapil, kami ingin memastikan bahwa masyarakat Kota Tangerang dapat mengakses layanan administrasi kependudukan dengan lebih mudah, cepat, dan transparan. Ini adalah bagian dari transformasi pelayanan publik agar semakin dekat dengan masyarakat, tanpa dibatasi jarak dan waktu,” ujarnya.
Ia menambahkan, digitalisasi layanan bukan hanya soal kemudahan akses, tetapi juga menjadi upaya membangun sistem pelayanan yang lebih efektif dan akuntabel. Menurutnya, masyarakat harus semakin terbiasa memanfaatkan kanal resmi yang telah disiapkan pemerintah agar proses pengurusan dokumen dapat berjalan aman dan tertib.
“Dengan layanan online, masyarakat tidak perlu lagi bergantung pada perantara. Kami mengimbau warga untuk mengurus dokumen secara mandiri melalui kanal resmi yang telah tersedia. Selain lebih aman, prosesnya juga jelas, gratis, dan dapat dipantau sesuai prosedur yang berlaku,” lanjut Rizal.
Untuk mendukung pemanfaatan layanan tersebut, Disdukcapil Kota Tangerang juga telah menyediakan tutorial penggunaan Sobat Dukcapil melalui media sosial resmi, yakni Instagram @dukcapilkotatangerang dan kanal YouTube Disdukcapil Kota Tangerang. Tutorial ini dihadirkan agar masyarakat dapat memahami alur penggunaan layanan secara jelas dan mudah.
Disdukcapil Kota Tangerang berharap, semakin banyak masyarakat yang beralih ke layanan digital sehingga pelayanan administrasi kependudukan di Kota Tangerang dapat berlangsung lebih cepat, transparan, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara optimal.
Saya juga bisa bantu ubahkan ini menjadi gaya berita media online, rilis yang lebih formal, atau versi singkat untuk caption medsos dan website. ( ADV)













