Disdukcapil Kota Tangerang Jemput Bola Lewat “Dukcapil Nyaba Kecamatan”, Kadis Tekankan Layanan Mudah dan Gratis

SIDIKPOST | TANGERANG — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang kembali menegaskan komitmennya dalam mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat melalui program jemput bola bertajuk “Dukcapil Nyaba Kecamatan”. Program ini resmi dimulai pada Selasa (14/04/2026) dengan pelaksanaan perdana di Kecamatan Periuk.

Kegiatan tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat. Tercatat, sebanyak 31 warga hadir langsung untuk mengurus dokumen kependudukan melalui layanan yang dihadirkan di kantor kecamatan. Kehadiran petugas di wilayah dinilai sangat membantu warga karena tidak lagi harus datang ke kantor pusat Disdukcapil di Cikokol.

Advertisements

Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, R. Rizal Ridolloh, Drs., S.Sos., M.Si., mengatakan program ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan transparan bagi masyarakat.

Menurut Rizal, tingginya mobilitas warga menjadi alasan utama lahirnya program tersebut. Karena itu, Disdukcapil berupaya menghadirkan layanan lebih dekat agar masyarakat tidak lagi terkendala jarak saat mengurus dokumen penting, terutama Akta Kelahiran.

Kami menyadari mobilitas warga sangat tinggi, sehingga program Nyaba Kecamatan ini hadir untuk menjemput bola. Kami ingin memastikan tidak ada lagi kendala jarak bagi warga yang ingin mengurus dokumen kependudukan, khususnya Akta Kelahiran,” ujar Rizal.

Baca Juga   Polsek Tenggarong Sebrang Tempelkan Stiker Isoman

Ia menegaskan, kepemilikan Akta Kelahiran merupakan hak dasar setiap anak yang harus dipenuhi oleh orang tua. Untuk itu, ia mengajak seluruh masyarakat, khususnya warga di Kecamatan Periuk, Benda, dan Neglasari, agar memanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya.

Lebih lanjut, Rizal menjelaskan bahwa layanan “Dukcapil Nyaba Kecamatan” akan berlangsung selama tiga hari, mulai Selasa hingga Kamis, dengan jadwal kunjungan ke tiga kecamatan. Setelah Periuk, layanan akan dilanjutkan ke Kecamatan Benda dan Kecamatan Neglasari pada jam operasional yang sama, yakni pukul 10.00 hingga 15.00 WIB.

Rizal juga menekankan bahwa seluruh proses pelayanan administrasi kependudukan dalam program ini tidak dipungut biaya. Ia meminta masyarakat untuk mengurus dokumen secara mandiri dan tidak menggunakan jasa perantara atau calo.

Semua proses ini gratis. Kami meminta warga untuk datang dan mengurus dokumennya secara mandiri. Hindari calo dan jika ada oknum yang meminta biaya, silakan langsung laporkan kepada kami,” tegasnya.

Disdukcapil Kota Tangerang pun mengimbau masyarakat yang ingin mengajukan layanan agar membawa persyaratan lengkap ke kantor kecamatan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Informasi syarat dan ketentuan layanan dapat diakses melalui situs resmi disdukcapil.tangerangkota.go.id maupun akun Instagram @disdukcapilkotatangerang.

Baca Juga   Sambut Hut Bhayangkara,Kapolres Kukar Berbagi Sembako

Kalau kamu mau, saya bisa buatkan juga versi yang lebih formal untuk rilis media, atau versi lebih singkat dan padat untuk website pemerintah. ( ADV )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *