Lawan Petugas Saat Ditangkap, Residivis Pencurian Monitor Alat Berat IKN Diringkus Polsek Loa Janan

SIDIKPOST| Kukar – Jajaran Polsek Loa Janan kembali menunjukkan taringnya dalam pelaksanaan Operasi Pekat Mahakam 2026. Seorang pria berinisial SA (40), yang merupakan residivis kasus pencurian spesialis controller alat berat yang sempat viral di wilayah IKN, berhasil diringkus di Desa Batuah, Kamis (5/3/2026) lalu.

Penangkapan pelaku berlangsung dramatis. Tersangka SA sempat melakukan perlawanan sengit saat akan diamankan, yang mengakibatkan seorang personel kepolisian mengalami luka-luka di bagian tangan.

Advertisements

Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe, mengungkapkan bahwa penangkapan bermula saat personel intelijen melakukan patroli rutin guna menindaklanjuti maraknya laporan pencurian layar monitor dan controller eksavator di wilayah hukumnya.

“Sekitar pukul 11.00 WITA, petugas mencurigai gerak-gerik seorang pria di simpang empat jalan kampung, RT 15 Dusun Batuah. Saat diinterogasi dan dilakukan penggeledahan, ditemukan sebilah senjata tajam jenis badik yang terselip di pinggang sebelah kiri pelaku,” ujar AKP Abdillah.

Melihat dirinya terpojok, pelaku SA mencoba melawan petugas hingga terjadi pergumulan yang menyebabkan saksi pelapor, menderita luka di kedua tangannya. Namun, berkat kesigapan tim yang segera, pelaku akhirnya berhasil ditundukkan.

Baca Juga   Membentuk SDM Kreatif, Inovatif dan Adaptif Jadi Tema Lomba Tari Komsos Kreatif Korem 083/Bdj

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, SA bukan wajah baru dalam dunia kriminal. Ia tercatat sudah dua kali keluar masuk penjara. Bahkan, namanya sempat mencuat dalam kasus pencurian komponen alat berat yang viral di lokasi pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) beberapa waktu lalu.

Saat ini, tersangka SA beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Loa Janan. Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 307 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait penguasaan senjata tajam tanpa hak. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *