Bengkulu Borong Enam Penghargaan Nasional PK 2025, Rejang Lebong Tercepat se-Indonesia

SIDIKPOST| Bengkulu— Provinsi Bengkulu mencetak prestasi membanggakan pada Diseminasi Nasional Pemutakhiran Pendataan Keluarga 2025 yang digelar BKKBN di Auditorium Kemendukbangga/BKKBN, Jakarta Pusat, Rabu (26/11/2025). Pada ajang tersebut, Bengkulu berhasil meraih enam penghargaan nasional untuk kategori Pencatatan Pemutakhiran PK Tercepat, menjadikannya salah satu provinsi dengan kinerja pendataan terbaik.

Penghargaan diserahkan oleh Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, dan disaksikan langsung oleh Menteri Dukbangga/Kepala BKKBN, Dr. Wihaji.

Advertisements

Adapun penerima penghargaan dari Bengkulu yaitu Pemerintah Provinsi Bengkulu (Terbaik I), Pemerintah Kota Bengkulu, Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Seluma, Kabupaten Lebong, serta Kabupaten Bengkulu Selatan. Kehadiran Kepala Perwakilan BKKBN Bengkulu, Zamhari, turut memperkuat apresiasi terhadap capaian tersebut.

Salah satu sorotan utama adalah Kabupaten Rejang Lebong, yang dinobatkan sebagai Kabupaten/Kota dengan Penyelesaian Tercepat Pemutakhiran PK 2025. Penghargaan diserahkan kepada Bupati Rejang Lebong, HM Fikri Thobari, SE, MAP, di hadapan seluruh kepala daerah yang hadir. Bupati Fikri menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran pemerintahan dan petugas lapangan.

Baca Juga   Kontrakan 10 Pintu Diduga Tanpa IMB,Warga Minta di Tindak Tegas

Menteri Dukbangga/Kepala BKKBN, Dr. Wihaji, menekankan pentingnya data akurat sebagai dasar pembangunan. “Pendataan keluarga adalah fondasi. Tanpa data ini, pembangunan dan pengendalian kependudukan tidak dapat berjalan,” ujarnya.

Dengan enam penghargaan yang diraih sekaligus, Bengkulu semakin memperkuat posisinya sebagai daerah progresif yang konsisten dalam pengelolaan data keluarga berbasis bukti. Kegiatan diseminasi ini juga menjadi momentum penyelarasan kebijakan pendataan keluarga nasional tahun 2025.

 

Penulis : Zulfi Maidi

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *