Pelaku Sabu Ditangkap, Polsek Tenggarong Perkuat Komitmen Berantas Narkoba

Penggerebekan Berawal dari Informasi Warga, Polisi Amankan Sabu dan Peralatan Siap Edar

SIDIKPOST| Kukar — Kesigapan aparat Polsek Tenggarong dalam menindak peredaran narkotika kembali terbukti. Berkat laporan warga terkait aktivitas mencurigakan, Unit Jatanraskotik melakukan investigasi cepat dan berhasil membongkar peredaran sabu di sebuah rumah di Jalan H. Djafar Seman, Kelurahan Baru, Tenggarong, Rabu (19/11/2025).

Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial HN (39) bersama barang bukti berupa tujuh paket sabu siap edar, timbangan digital, alat isap, plastik klip, dan satu unit ponsel yang digunakan untuk transaksi. Penangkapan dilakukan pukul 14.10 WITA dengan disaksikan Ketua RT setempat, setelah pelaku mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.

Advertisements

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini bukan hanya keberhasilan operasional, tetapi bentuk komitmen Polri melindungi warga dari ancaman narkoba.

“Setiap gram sabu yang disita berarti kita menyelamatkan masa depan generasi muda. Ini adalah bagian dari tanggung jawab moral kami sebagai pelindung masyarakat,” tegasnya.

Menurut Kapolres, narkotika tidak hanya merusak fisik dan mental, tetapi juga memicu keretakan keluarga serta berbagai tindak kriminal lain. Karena itu, pihaknya mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

Baca Juga   Ketua Perkumpulan Urang Banten Ajak Dinginkan Suasana Tolak People Power

Kapolsek Tenggarong IPTU Achmad Hanifi menambahkan bahwa penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi, penyitaan barang bukti, dan pendalaman kasus untuk melengkapi berkas perkara.

Dengan pengungkapan ini, Polres Kutai Kartanegara kembali memastikan bahwa perang terhadap narkotika akan terus digencarkan. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat mewujudkan lingkungan yang aman dan bersih dari peredaran narkoba.

Penulis : Rls

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *