SIDIKPOST| Kab Kabupaten Tangerang – Pelaksanaan Kegiatan Acara Serah Terima Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Dinas Perumahan, Permukiman Dan Pemakaman Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2025.
KPS (Kelompok Pelaksana Swakelola) Kosbar Jaya Kelurahan Kosambi Barat Sebanyak 50 Unit. Acara Tersebut Dilaksanakan Di Aula Kantor Kelurahan Kosambi Barat Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang.(15/10/25)
Acara Serah Terima Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Dinas Perumahan Permukiman Dan Pemakaman Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2025 Diawali Dengan Pembacaan Doa Bersama Kemudian Dilanjutkan Dengan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya Kemudian Dilanjutkan Dengan Sambutan Oleh Sidatul Uyun S. IP Sekel Kosambi Barat Kemudian Dilanjutkan Dengan Sambutan Oleh Minto H. Misan Pelor Ketua Koordinator RTLH Kecamatan Kosambi Kemudian Dilanjutkan Dengan Sambutan Oleh M. Yusuf S. IP. M. Si Sekcam Kosambi Kemudian Dilanjutkan Dengan Sambutan Oleh Asep Jauhari Dari Dinas Perumahan Permukiman Dan Pemakaman Kabupaten Tangerang Kemudian Dilanjutkan Dengan Penyerahan Secara Simbolis Serah Terima Kunci Bedah Rumah. Jumlah Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni Berjumlah 50 Unit Di Kelurahan Kosambi Barat.
Acara Serah Terima Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Dinas Perumahan Permukiman Dan Pemakaman Kabupaten Tangerang Di Aula Kantor Kelurahan Kosambi Barat Dihadiri Oleh M. Yusuf S. IP. M. Si Sekcam Kosambi Beserta Sidatul Uyun S. IP Sekel Kosambi Barat Bersama Minto H. Misan Pelor Ketua Koordinator RTLH Kecamatan Kosambi Beserta Asep Jauhari Dari Dinas Perumahan Permukiman Dan Pemakaman Kabupaten Tangerang Beserta M. Anun Ketua KPS Kelompok Pelaksana Swakelola Kosbar Jaya Bersama Warga Penerima Kelurahan Kosambi Barat Bersama Aiptu Rahmat S Bhabinkamtibmas Kelurahan Kosambi Barat (Polsek Teluknaga).
( Kendy )







