SIDIKPOST| Kukar – Upaya mencegah tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak terus digencarkan. Pada Rabu (24/9/2025), Polsek Loa Janan bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Kartanegara melaksanakan sosialisasi di Gedung BPU Desa Tani Harapan, Kecamatan Loa Janan.
Kegiatan ini diikuti sekitar 150 warga dengan antusias. Hadir sebagai narasumber Kanit Reskrim Polsek Loa Janan, IPDA Dwi Handono, serta Bhabinkamtibmas Desa Tani Harapan, Aipda Darsono. Dari pihak DP3A, hadir Rina Handayani beserta tim, sementara Kepala Desa Tani Harapan Ismail turut mendampingi jajaran perangkat desa.
Dalam pemaparannya, IPDA Dwi Handono menegaskan bahwa KDRT bukan persoalan internal rumah tangga semata, melainkan tindak pidana yang memiliki konsekuensi hukum. Ia mengingatkan masyarakat untuk menciptakan keluarga harmonis, saling menghargai, dan menjadikan rumah tangga sebagai tempat yang aman bagi seluruh anggota keluarga.
Sementara itu, perwakilan DP3A menyoroti pentingnya kerja sama lintas sektor—pemerintah, aparat, dan masyarakat—dalam membangun lingkungan ramah perempuan dan anak.
Kegiatan ini disambut positif oleh warga yang menilai sosialisasi tersebut menambah wawasan sekaligus memberikan pedoman praktis dalam mencegah kekerasan di rumah tangga maupun lingkungan sekitar.
Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe, menegaskan komitmen Polri untuk terus hadir memberikan edukasi kepada masyarakat. “Harapan kami, kasus KDRT bisa ditekan semaksimal mungkin, keluarga menjadi lebih harmonis, dan situasi kamtibmas di Loa Janan tetap kondusif,” ujarnya.
Acara berlangsung lancar, penuh keakraban, serta menjadi wadah mempererat hubungan antara aparat kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat. (*)







