Polsek Loa Janan Ringkus Spesialis Pencurian di Masjid, Pelaku Akui Sudah 10 Kali Beraksi

SIDIKPOST| Kukar – Unit Reskrim Polsek Loa Janan berhasil meringkus seorang spesialis pencurian yang kerap beraksi di wilayah Kutai Kartanegara dan Balikpapan. Pelaku berinisial S (30), warga Balikpapan Utara, ditangkap setelah terbukti melakukan serangkaian pencurian, termasuk di rumah ibadah.

Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe, menjelaskan penangkapan dilakukan oleh Tim Garangan Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Dwi Handono. Pelaku diamankan saat berusaha mencuri aki di rumah warga Desa Batuah, Loa Janan.

Advertisements

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui sudah lebih dari 10 kali melakukan pencurian berbagai macam barang, termasuk sepeda motor. Bahkan, di Masjid Sabilal Muttaqin saja, pelaku sudah tiga kali beraksi,” ungkap Kapolsek, Jumat (5/9/2025).

Kasus ini bermula dari laporan pengurus Masjid Sabilal Muttaqin pada 25 Agustus 2025 terkait hilangnya sejumlah barang. Saat hendak memutar murotal subuh, pengurus mendapati satu unit amplifier telah raib. Setelah dicek rekaman CCTV, terlihat seorang pria mencurigakan mondar-mandir di sekitar masjid pada dini hari.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan pelaku juga membawa kabur satu unit genset, amplifier, uang kotak amal sekitar Rp400 ribu, serta perlengkapan masjid dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp10 juta.

Baca Juga   Festival Tabuh Bedug KE-1 DESA TANJUNG BURUNG Tahun 2025

Sebagai barang bukti, polisi berhasil mengamankan satu unit amplifier warna biru merek DAT serta rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pelaku. Kini, S beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Loa Janan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-3e KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.

“Kami akan terus melakukan pengembangan karena pelaku mengaku sudah belasan kali melakukan pencurian di wilayah Kukar dan Balikpapan,” tambah Kapolsek.

Polsek Loa Janan juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menjaga keamanan lingkungan serta memasang sistem pengamanan tambahan seperti CCTV guna meminimalisir tindak kriminalitas. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *