Polsek Tabang Hentikan Tambang Emas Ilegal di Desa Sidomulyo

SIDIKPOST | Kukar – Aparat Polsek Tabang, jajaran Polres Kutai Kartanegara, kembali melakukan penegakan hukum terhadap praktik pertambangan tanpa izin. Kali ini, polisi berhasil menghentikan aktivitas tambang emas ilegal di Desa Sidomulyo, Kecamatan Tabang, pada Selasa (2/9/2025).

Dalam operasi yang berlangsung sejak siang hingga sore hari tersebut, petugas menemukan kegiatan penambangan menggunakan dua unit excavator, mesin alkon, serta alat penyaring emas (kasbak). Seluruh peralatan itu langsung diamankan dan dipasangi garis polisi.

Advertisements

Kapolsek Tabang, Iptu Aldino Subroto, yang memimpin langsung jalannya operasi, menjelaskan bahwa pihaknya turut mengamankan tujuh pekerja dan seorang koordinator lapangan berinisial AW. Dari pemeriksaan awal, tambang tersebut diduga dikendalikan oleh seseorang berinisial R.

“Penambangan emas tanpa izin merugikan banyak pihak. Tidak hanya dari sisi hukum, tetapi juga menimbulkan dampak kerusakan lingkungan. Karena itu, kami tegas melakukan penghentian serta pendalaman penyelidikan,” tegas Iptu Aldino.

Meski akses menuju lokasi cukup sulit karena harus melewati jalur hauling perusahaan dan menyusuri anak sungai, operasi berjalan aman dan kondusif.

Baca Juga   Bersama Warga, Satgas Pamtas Yonif 125/Simbisa Laksanakan Kerja Bakti Di Gereja

Polsek Tabang menegaskan komitmennya untuk terus memberantas pertambangan ilegal di wilayah hukum setempat demi menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menegakkan supremasi hukum. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *