Adu Mulut Berujung Ancaman, Pemuda di Muara Wis Diamankan Polisi

SIDIKPOST| Kukar — Seorang pemuda berinisial A (19) diamankan jajaran Polsek Muara Wis, Polres Kutai Kartanegara, setelah diduga mengancam warga dengan sebilah senjata tajam jenis badik. Peristiwa terjadi di sebuah warung di Jalan Poros Samarinda–Melak, Gunung Omo, RT 05 Desa Lebak Cilong, Kecamatan Muara Wis, Kamis (7/8/2025) sore, sekitar pukul 16.00 WITA.

Kapolsek Muara Wis IPTU Triko Ardiansyah menjelaskan, kejadian bermula saat pelapor, saksi, dan pelaku sedang minum bersama. Pelapor meminta pelaku membeli minuman keras tertentu dengan menyerahkan uang Rp150.000, namun pelaku justru membeli minuman anggur merah. Saat ditanya sisa uangnya, pelaku mengaku telah memberikannya kepada saksi. Perbedaan keterangan ini memicu adu mulut hingga pelaku mengeluarkan ancaman.

Advertisements

“Merasa terancam, pelapor menghubungi saksi lain dan aparat. Saat pemeriksaan badan, kami temukan sebilah badik dengan sarung berwarna biru yang diselipkan di pinggang pelaku,” ungkap IPTU Triko.

Pelaku mengaku senjata tersebut miliknya dan dibawa untuk berjaga-jaga. Barang bukti badik beserta sarung langsung diamankan. Pelaku kemudian dibawa ke Pos Lebak Cilong untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Polisi mengimbau warga untuk menghindari tindakan yang dapat memicu konflik dan segera melapor jika terjadi ancaman atau gangguan keamanan. (*)

Baca Juga   Kunjungan Kerja Pangdam XIV/Hsn di Lokasi TMMD 108 – Konkep

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *