SIDIKPOST| Kutai Kartanegara, 3 Agustus 2025 — Upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkotika di wilayah Kutai Kartanegara kembali membuahkan hasil. Polsek Kembang Janggut berhasil menangkap seorang pria berinisial PS (30) yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu, dalam pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2025.
Penangkapan dilakukan pada Minggu malam sekitar pukul 19.50 WITA di Desa Pulau Pinang, Kecamatan Kembang Janggut, menyusul laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang terindikasi berkaitan dengan peredaran narkoba.
“Kami langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di rumah pelaku setelah informasi kami terima. Hasilnya, ditemukan 10 bungkus sabu dalam kaleng rokok,” ujar Kapolsek Kembang Janggut, AKP Pujito, dalam keterangannya, Senin (4/8/2025).
Barang Bukti dan Proses Hukum
Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka mencakup:
- 10 bungkus plastik bening berisi sabu (berat bruto 6,52 gram)
- 1 unit timbangan digital
- 1 kotak rokok (wadah sabu)
- 2 sendok takar dari sedotan plastik
- 1 pack plastik klip kosong
- 1 unit ponsel
- Potongan kardus bertuliskan angka, diduga alat bantu transaksi
Seluruh barang bukti dan tersangka telah diamankan di Mapolsek untuk proses penyidikan lebih lanjut. PS kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana hingga 20 tahun penjara.
Komitmen Polri Perangi Narkoba
AKP Pujito menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kuat Polsek Kembang Janggut dalam mendukung Operasi Antik Mahakam yang digelar serentak di wilayah Kalimantan Timur.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar maupun pengguna narkotika. Polsek Kembang Janggut terus bekerja maksimal untuk menjaga wilayah bebas dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Polsek juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap dugaan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika. Kolaborasi antara aparat dan warga dinilai menjadi kunci utama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di tingkat desa. (*)













