Pusat penyelamatan Satwa ( PPS) Tegal alur jakarta, Pindahkan 11 Buaya ke PPS Cikananga Sukabumi

Sidikpost.com-Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Ditjen KSDAE), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam rangka implementasi aksi nyata konservasi satwa liar yang dilindungi menggandeng para pihak diantaranya Jakarta Animal Ald Network (JAAN) guna persiapan pelaksanaan translokasi 11 (sebelas) ekor buaya muara (Crocodylus porosus) dari Pusat Penyelamatan Satwa Tegal Alur (PPS 3Tegal Alur) ke Pusat Penyelamatan Satwa Ckananga (PPS Ckananga).

“PPS Tegal Alur adalah tempat transit sementara satwa liar dikelola oleh
Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jakarta (BKSDA Jakarta), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Satwa satwa tersebut berasa dari hasil sitaan atau temuan atau penyerahan dari masyarakat yang dirawat sementara sebelum adanya penetapan penyaluran satwa (enimal disposa) oleh Dirjen KSDAE untuk pelepasharan
maupun translokasi ke Lembaga Konservasi/Penangkaran.” Kata Kepala KSDA Jakarta Ahmad Minawir,S.HUT, M,SI.

Advertisements

Lanjutnya, Saat ini , 202 ekor satwa menempati PPS Tegal Alur bailk yang dilindung maupun tidak dilindungi. Diantaranya adalah Buaya Muara (Crocodylus porosus)sebanyak 11 (sebelas) ekor yang berasal dari hasil penyerahan masyarakat dari tahun 2017 sampai dengan tahun 2018. Penyerahan tersebut berasal dari Ciputat
(Tangerang Selatan), Jatmulya (Bekasi Selatan), Meruya (Jakarta Barat), Jakarta
Tangerang, Koja (Jakarta Utara), Jatisampuna (Bekasi), Jatiasih (Bekasi), Jatiasih(Bekasi), Ciledug (Tangerang Selatan) dan BSD (Tangerang Selatan).

Baca Juga   Kapolsek Tanjung Duren Perintahkan Anggotanya Laksanakan Baksos DI sekitar Masjid Almuhajirin Grogol

Status buaya muara (Crocodylus porosus) adalah satwa liar yang dilindungi (Peraturan Pemerintah No.7 tahun 1999) dirawat di PPS Tegal Alur dengan mempertimbangkan prinsip kesejahteraan satwa (animal welfare). Pemeriksaan kesehatan terakhir
dilakukan pada tanggal 13 November 2018, pemeriksaan ini dilakukan untuk
mengetahui apakah buaya muara ini secara fisik dan mental siap untuk dílakukan translokasi ke Sukabumi.

Sebagaimana fungsi PPS Tegal Alur sebagai tempat perawatan satwa yang bersipat sementara dan mengurangi resiko kematian dan mengedepankan prinsif kesejahteraan satwa (animal welfare) di PPS Tegal Alur, maka BKSDA Jakarta dan Jakarta Animal Aid Network (JAAN) mengupayakan agar dilakukan translokasi ke PPS Cikananga.

Secara keseluruhan rencana translołasi buaya muara (Crocodylus porosus) telah
dipersiapkan dengan baik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan mulai dari kesediaan pihak BBKSDA Jawa Barat dan PPS Cikananga untuk menerima dan akan merawat satwa, persetujuan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan ekosistem,
penerbitan Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Dalam Negeri (SATS-DN)
dan hasil pemeriksaan kesehatan.

Baca Juga   KRI Cut Nyak DIEN-375 Koarmada I Tangkap Kapal Ikan Asing Vietnam Di Laut Natuna

“Berdasarkan kesiapan seluruh pihak, maka rencana translokasi buaya muara
Crocodylus porosus) sebanyak 11 (sebelas) ekor akan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 6 Desember 2018 pukul 19.00 WIB menggunakan
kan minibus dari PPS Tegal Alur
-Jakarta Barat ke PPS Cikananga
( Sukabumi ) ” Ujar Ahmad Minawir.

Selain itu juga dirinya meminta masyarakat agar mau menyerahkan segala bentuk hewan yang di pelihara kepada KSDA di jakarta.
“Kami himbau masyarakat mau dengan ikhlas menyerahkan hewan yang di lindungi kepada kami agar generasi berikut nya ,bisa melihat hewan-hewan yang di lindungi ini” pangkas nya. ( Ls).