Polsek Sebulu Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu dalam Ops Antik Mahakam 2025

SIDIKPOST|Kukar — Mendukung keberhasilan Operasi Antik Mahakam 2025, jajaran Polsek Sebulu, Polres Kutai Kartanegara berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial DD (44), warga Desa Sanggulan, Kecamatan Sebulu, berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti sabu siap edar.

Kapolsek Sebulu, AKP Randy Anugrah Putranto, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan pada Jumat malam (18/7/2025) sekitar pukul 23.30 WITA di sebuah rumah di Jalan Dinar Syam RT 010, Desa Selerong, Kecamatan Sebulu. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada penyalahgunaan narkotika.

Advertisements

“Begitu menerima laporan, anggota langsung turun melakukan penyelidikan ke lokasi. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah poket sabu yang disembunyikan di bawah karpet dan di samping televisi,” jelas AKP Randy.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 7 bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga sabu dengan berat kotor sekitar 2,05 gram, uang tunai Rp200.000, dan 1 unit ponsel Infinix HOT 30 yang digunakan untuk transaksi. Berdasarkan pengakuan DD, sabu tersebut diperoleh dari seseorang di wilayah Pasar Kedondong Samarinda, dan sebagian sudah sempat dijual.

“Tersangka menjual barang haram tersebut seharga Rp100 ribu per poket dan mengaku sudah menjual dua poket pada hari penangkapan,” tambah Kapolsek.

Saat ini, tersangka DD beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sebulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

AKP Randy menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergi antara kepolisian dan masyarakat, yang berperan aktif memberikan informasi. Ia juga mengimbau warga untuk selalu melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

“Ini adalah bentuk komitmen kami mendukung Operasi Antik Mahakam 2025 dan melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Kami berharap masyarakat terus berpartisipasi aktif dalam upaya pemberantasan narkotika,” pungkasnya. (*)

Baca Juga   Sat Binmas Polres Kutai Kartanegara Resmi Menutup Diksar Satpam Gada Madya PT. Afra Mahardhika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *