SIDIKPOST| Tangerang — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahap 1. Dalam waktu dekat, Pemkot akan merealisasikan pencairan tahap pertama, sebagai bagian dari percepatan pelaksanaan fisik program unggulan yang menyasar hunian warga kurang mampu.
Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang, Decky Priambodo, mengungkapkan bahwa progres program RTLH saat ini telah memasuki tahap pencairan awal, dengan target awal 750 unit rumah yang tersebar di seluruh kecamatan.
“Kami pastikan program ini berjalan sesuai target. Setelah proses penentuan lokasi, verifikasi, hingga sosialisasi, kini kami bersiap untuk masuk ke tahapan pelaksanaan fisik yang akan dimulai akhir bulan ini hingga November mendatang,” jelas Decky, Senin (23/6/2025).
Pemkot Tangerang juga telah menjadwalkan monitoring berkala untuk memastikan pelaksanaan fisik berjalan lancar dan sesuai standar. Setelah tahap pertama rampung, pencairan tahap kedua akan dipersiapkan mulai September hingga November 2025, dengan target total 1.000 unit rumah direhabilitasi tahun ini.
“Tahap kedua juga menjadi prioritas kami untuk memenuhi target RPJMD Kota Tangerang. Kami ingin masyarakat benar-benar merasakan manfaat nyata dari program ini,” tambah Decky.
Melalui program RTLH ini, Pemkot Tangerang berharap dapat memberikan ruang hunian yang layak, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mengurangi angka kemiskinan struktural melalui pendekatan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. (ADV)













