Patroli Responsif, Polsek Muara Jawa Gagalkan Aksi Kekerasan Bersenjata

Tersulut Emosi Soal Gaji, Seorang Pria Luka Parah Ditebas Parang

SIDIKPOST| Kukar — Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Jawa berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (31), setelah melakukan tindakan kekerasan bersenjata terhadap rekan kerjanya, MA (35), di Jl. Teluk Ladang, Kelurahan Muara Jawa Pesisir, pada Minggu malam, 18 Mei 2025.

Kapolsek Muara Jawa, IPTU Al Anas, menjelaskan bahwa kejadian bermula sekitar pukul 20.00 WITA, ketika pelaku dan korban terlibat perselisihan mengenai pembagian upah kerja. Cekcok antara keduanya memuncak hingga MA melempar gelas kaca ke arah S.

Advertisements

“Merasa tersulut emosi, tersangka pulang ke rumah, mengambil parang sepanjang 70 cm, lalu menunggu korban. Sekitar pukul 21.30 WITA, MA mendatangi rumah S sambil membawa balok kayu, dan sempat memukul tangan kiri tersangka,” ujar IPTU Al Anas dalam keterangannya, Senin (19/5).

Tak terima dipukul, S membalas dengan menebaskan parang ke tangan kiri korban, yang menyebabkan luka robek serius. MA berteriak minta tolong dan langsung dilarikan ke Klinik Muara Jawa oleh saksi Majidah. Sementara itu, keluarga pelaku mendorong agar S menyerahkan diri. Tersangka akhirnya datang ke Mapolsek Muara Jawa didampingi pelapor, Asna Dewi.

Baca Juga   A Zaki Iskandar Bupati Tangerang Jadi Pembicara Dalam Acara IWWEF Di JCC Senayan Jakarta

Dalam proses penyidikan, polisi menyita sebilah parang dan sepotong balok kayu sebagai barang bukti. Saat ini, pelaku telah ditahan dan dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.

“Kami sudah mengamankan pelaku dan memeriksa saksi-saksi. Ini menjadi pengingat penting bahwa setiap perselisihan hendaknya diselesaikan dengan kepala dingin, bukan dengan kekerasan,” tegas IPTU Al Anas. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *