SIDIKPOST| Kukar – Polsek Kenohan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Desa Tuana Tuha, Kecamatan Kenohan, pada Kamis (20/3/2025). Pengungkapan ini berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.
Kapolsek Kenohan, IPTU Nelson Eddy Bojoh, menjelaskan bahwa setelah dilakukan penyelidikan, polisi mengamankan tersangka AL (39), warga Sulawesi Tengah. Saat penggeledahan, ditemukan empat poket sabu yang disembunyikan dalam helm KYT warna hitam milik tersangka.
“Tersangka kami amankan di depan rumah makan Desa Tuana Tuha sekitar pukul 20.10 WITA. Barang bukti yang ditemukan langsung kami sita untuk proses lebih lanjut,” ujar Kapolsek.
Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kenohan untuk penyelidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolsek mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika. “Partisipasi masyarakat sangat penting dalam memberantas narkoba. Jika ada informasi, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya. (*)