Pemkot Tangerang Terus Dorong Peningkatan Investasi Melalui Kebijakan Kemudahan Perizinan

SIDIKPOST | KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus memperkuat upayanya dalam meningkatkan realisasi investasi di wilayah tersebut. Salah satu langkah yang diambil adalah penerapan kebijakan yang mempermudah proses perizinan bagi para investor yang ingin menanamkan modal di Kota Tangerang.

Sugihharto Achmad Bagdja, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang, menyatakan bahwa kebijakan ini telah berhasil mendorong kenaikan angka investasi dari tahun ke tahun. Data mencatat, pada tahun 2019 investasi mencapai Rp7,97 triliun, kemudian meningkat menjadi Rp8,35 triliun di tahun 2020. Selanjutnya, angka tersebut melonjak menjadi Rp12,64 triliun di tahun 2021 dan Rp13,05 triliun pada tahun 2022. Terbaru, realisasi investasi tahun 2023 mencapai Rp14,99 triliun, dan semester pertama tahun 2024 telah mencapai Rp8,6 triliun.

Advertisements

“Kami terus fokus memberikan kemudahan bagi para investor sesuai regulasi yang berlaku. Kami juga berencana untuk terus mengembangkan kebijakan ini agar pelayanan semakin baik dan nyaman bagi investor di Kota Tangerang,” jelas Sugihharto, Selasa (8/10/24).

Baca Juga   Kapolri Pastikan KTT G20 Berjalan Lancar dan Aman

Pemkot Tangerang juga telah melakukan langkah-langkah konkret dalam mempermudah perizinan, termasuk pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang menyatukan berbagai layanan publik dalam satu tempat. Selain itu, penggunaan teknologi digital, seperti aplikasi OSS (Online Single Submission), memungkinkan pengurusan perizinan dilakukan secara cepat dan efisien.

Sugihharto menambahkan bahwa lokasi strategis Kota Tangerang yang dekat dengan Bandara Internasional Soekarno-Hatta menjadi nilai tambah yang menarik bagi investor. “Keberadaan bandara sangat menunjang investasi berkembang lebih pesat,” tambahnya.

Pemkot berharap kebijakan ini bisa dimanfaatkan sepenuhnya oleh para investor guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pendapatan daerah di Kota Tangerang. ( ADV )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *