Simpan 146 Poket Sabu-sabu, 2 Pengedar Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Kukar

SIDIKPOST | KUKAR– Satresnarkoba Polres Kukar berhasil mengamankan dua pelaku peredaran narkoba jenis sabu-sabu, berinisial ASH (30) dan AA (29). Keduanya ditangkap di Jalan Pesut Gang Murai, Kelurahan Sungai Dama, pada Selasa (2/8/2024) sekitar pukul 01.00 WITA dini hari.

Penangkapan ini bermula dari operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Aksarudin Adam, yang sebelumnya telah berhasil mengamankan pelaku AH di Kecamatan Tenggarong. Dari hasil pengembangan kasus tersebut, diperoleh informasi mengenai keterlibatan ASH dan AA dalam jaringan peredaran narkotika.

Advertisements

“Tim Opsnal Satresnarkoba pun melakukan pemantauan dan terlihat ada 2 orang laki-laki yang sedang berjualan sabu-sabu di loket pesut tersebut. Lalu pada pukul 01.00 WITA dini hari, tim Satresnarkoba Polres Kukar melakukan Undercover Buy,” terang AKP Aksarudin Adam.

Setelah keduanya terjerat dalam operasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penggeledahan. Ditemukan 146 bungkus narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total 81,47 gram. Selain itu, barang bukti lainnya berupa uang tunai sebesar Rp 2 juta juga berhasil disita.

Baca Juga   Vaksinasi Perdana Di Kukar, 8 Pejabat Di Suntik Vaksin

Dengan barang bukti yang kuat, kedua pelaku pun langsung digelandang ke Mapolres Kukar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya terancam dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. ( SDP )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *