SIDIKPOST | Kutai Kartanegara – Wakapolres Kukar, Kompol M Aldy Harjasatya, menggelar Rapat Koordinasi Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Kutai Kartanegara tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Inspektorat Daerah Kukar, pada Selasa (30/7/2024).
Dalam rapat tersebut, Heriansyah menyampaikan pentingnya koordinasi Tim Pokja Satgas Saber Pungli di wilayah Kukar. Meskipun anggaran tersedia, penyerapannya masih kurang optimal. Ia juga menyoroti beberapa laporan masyarakat terkait pungutan liar serta langkah-langkah yang telah diambil. Heriansyah berharap adanya saran dan masukan untuk rencana kegiatan ke depan.
Kompol M Aldy Harjasatya menegaskan bahwa Saber Pungli adalah perintah langsung dari Presiden RI. Polres Kutai Kartanegara telah melakukan sosialisasi terkait pungutan liar di masing-masing Polsek. Dalam kesempatan itu, ia juga mengumumkan adanya hotline Polres Kukar untuk melaporkan praktik pungli.
Hingga saat ini, kegiatan yang dilakukan baru berupa sosialisasi dan belum ada penindakan. Polres Kukar bekerjasama dengan unsur terkait dalam pelaksanaan Saber Pungli di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara. Ada sejumlah catatan penting dalam rakor tersebut, yakni Saber Pungli fokus menciptakan lingkungan yang bebas dari pungutan ilegal serta memastikan pelayanan publik berjalan adil dan transparan.
Sejak 2019 hingga 2024, Tim Saber Pungli Kukar belum melakukan penindakan, namun kegiatan pencegahan terus dilakukan melalui sosialisasi dan monitoring pelayanan publik. Diharapkan, melalui rapat koordinasi ini, upaya pemberantasan pungli di Kabupaten Kutai Kartanegara dapat lebih efektif dan efisien, sehingga tercipta pelayanan publik yang bersih dan transparan. ( SDP )