Unit Inafis Sat Reskrim Polres Kukar Evakuasi Mayat Laki-laki di Kos-kosan Tenggarong

SIDIKPOST | KUKAR – Pada Jumat, 21 Juni 2024 sekitar pukul 18.30 WITA, Unit Inafis Polres Kukar melakukan evakuasi jasad seorang pria yang ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar kos di Gang Ampera, Jalan Danau Aji, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong. Identitas korban diketahui sebagai MW (38), pria asal Rembang, Jawa Tengah.

Penemuan mayat ini pertama kali dilaporkan oleh Maria, seorang warga yang tinggal tepat di depan kamar kos korban. Maria mulai curiga karena korban tidak terlihat sejak hari Selasa, 17 Juni 2024. Akhirnya, Maria memutuskan untuk membuka pintu kamar korban yang tidak terkunci dan menemukan MW terbaring di lantai dengan bercak darah di sekitarnya.

Advertisements

Keterangan dari saksi lain, Tia, mengungkapkan bahwa ia sempat mendengar suara seperti perkelahian dari kamar korban pada Kamis, 20 Juni 2024, sekitar pukul 04.00 WITA. Suara tersebut sempat membuatnya khawatir, namun tidak ada tindakan lanjut hingga mayat MW ditemukan.

Kapolsek Tenggarong, AKP Sukardi, menyampaikan bahwa situasi saat ini sudah terkendali dan pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap penyebab kematian korban. “Kami masih mengumpulkan bukti-bukti dan memeriksa saksi-saksi untuk mendapatkan gambaran jelas tentang kejadian ini,” ujar AKP Sukardi.

Baca Juga   Danrem 174/ATW Merauke Berikan Tali Asih Kepada Masyarakat Terdampak Covid-19

Proses evakuasi dilakukan dengan hati-hati oleh Unit Inafis Sat Reskrim Polres Kukar untuk memastikan tidak ada bukti yang hilang atau rusak. Jasad korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian.

Kejadian ini membuat warga sekitar kos-kosan di Gang Ampera menjadi waspada dan khawatir. Mereka berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap kasus ini dan memastikan keamanan di lingkungan tempat tinggal mereka.

Pihak kepolisian juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan spekulasi yang belum tentu benar. “Kami meminta warga untuk memberikan informasi yang mungkin berguna dalam penyelidikan ini dan tidak membuat asumsi yang dapat mengganggu proses hukum,” tambah Kapolsek Tenggarong.

Dengan langkah-langkah yang dilakukan, diharapkan kasus ini dapat segera terungkap dan memberikan keadilan bagi korban serta ketenangan bagi masyarakat sekitar.

( SDP )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *